SuaraCianjur.id – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan usulan kenaikan biaya haji. Kenaikan ini hampir dua kali lipat, menjadi Rp 69 juta. Ini artinya, masyarakat yang sudah mendaftar harus merogoh kocek lebih dalam agar bisa berangkat haji di tahun 2023.
Kenaikan ini mendapat respon beragam, pasalnya kenaikan biaya haji di Indonesia berbarengan dengan penurunan harga paket haji di Arab Saudi. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia. Pihaknya bertanya-tanya terkait dengan kenaikan yang sangat signifikan ini.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Waketum MUI, Anwar Abbas.
“kenaikan paling mencolok dari biaya haji tahun 2023 ini adalah menyangkut biasa akomodasi di Mekkah dan Madinah. Yang membuat kita bertanya-tanya adalah, apakah kenaikannya setinggi itu,” kata Anwar Abbas, Sabtu (21/1/2022)
Untuk itu, Anwar Abbas meminta agar pemerintah turun tangan dalam meninjau ulang kenaikan harga akomodasi ini. Takutnya ada permainan yang dilakukan oleh pengusaha Arab Saudi sehingga harga melesat naik.
“kita meminta agar harga biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah ditinjau ulang agar harganya wajar. Kita harapkan agar pemerintah arab Saudi turun tangan dalam mengstabilkan harga agar para jamaah tidak terbebani biaya yang besar,” pungkas Abbas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Review In the Hand of Dante: Sebuah Refleksi tentang Seni dan Kehilangan
-
Ranking FIVB Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Cup 2026
-
OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Bedak MBK Digunakan untuk Apa? Ketahui Beda Kemasan Putih dan Silver
-
Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat
-
Jacksen F Tiago Pilih 34 Talenta Terbaik MLSC 2026, Siap Wakili Indonesia di SingaCup 2026
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer