Suara.com - Usulan kenaikan biaya haji yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) menuai pro kontra. Diketahui dana untuk ibadah ke Tanah Suci disesuaikan menjadi Rp98,8 juta. Dari angka itu, Rp69 juta akan dibebankan kepada jemaah haji.
Sementara sisanya akan ditanggung oleh pengadaan subsidi dari nilai manfaat dana haji. Angka ini melonjak sangat tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Jaja Jaelani, menuturkan subsidi dari nilai manfaat tahun 2022 terlalu besar sehingga keseimbangan keuangan haji yang dikelola BPKH terganggu. Maka, jumlahnya perlu dikurangi.
Jaja juga mengatakan bahwa masyarakat harus mulai diedukasi terkait jumlah nyata biaya haji yang akan ditanggung. Menurutnya, usulan biaya Rp98,8 juta untuk ibadah haji selama 42 hari di Arab Saudi masih lebih murah ketimbang biaya umrah.
Beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menaungi Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ketua DPP PKB, Daniel Johan, meminta agar biaya haji betul-betul dihitung secara rinci dan akurat. Sebab, usulan kenaikan itu menurutnya bisa memberatkan warga.
"Jangan sampai memberatkan umat," ujar Daniel, Jumat (20/1/2023).
Terlebih, ide menaikkan biaya haji itu muncul di tengah kondisi warga yang saat ini semakin sulit memenuhi biaya hidup. Maknanya, Daniel menekankan, pendapatan menjadi berkurang selama pandemi Covid-19, sehingga semua harus dihitung dengan benar.
Lalu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim juga ikut menanggapi soal kenaikan biaya haji. Ia menuturkan nominal itu seharusnya tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Namun, ia menyetujui adanya penyesuaian tersebut karena menurutnya memang perlu.
Baca Juga: Negara-negara Arab dengan Biaya Haji Tertinggi, Warga Harus Siapkan Dana Ratusan Juta
Luqman menyampaikan usulan kenaikan biaya haji perlu diterapkan karena komponen biaya yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi juga meningkat. Jadi menurutnya, mau tidak mau, jemaah haji harus menanggungnya.
"Mengingat kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan oleh Pemerintah Saudi melalui Syarikah-Syarikahnya, mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," ujar Luqman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/1/2023).
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menolak usulan tersebut. Ia menilai landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat calon jemaah resah. Menurutnya, penyesuaian itu perlu didasari perencanaan yang matang.
"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jemaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi," kata HNW dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
"Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke 5, naik haji," imbuhnya.
Namun, jika kenaikan memang betul-betul harus dilakukan, HNW meminta nominalnya dikoreksi. Ia menyarankan biaya haji dinaikkan dengan angka yang rasional disertai landasan hak jemaah terkait penitipan uang mereka untuk naik haji.
Berita Terkait
-
Negara-negara Arab dengan Biaya Haji Tertinggi, Warga Harus Siapkan Dana Ratusan Juta
-
Kemenag Banjarnegara Pecahkan Rekor MURI Senam dengan Peserta Terbanyak
-
Kemenag Catat Ada 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Berikut Daftarnya
-
Minta Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Dikaji Ulang, LaNyalla: Itu Tak Rasional!
-
Biaya Haji Naik, BPKH Langsung Gandeng KPK, Ada Apa ?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?