SuaraCianjur.id- Kabar tentang wacana naiknya biaya ibadah haji menjadi pro dan kontra. Rencana kenaikan biaya haji itu diusulkan langsung oleh menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Wacana biaya haji naik dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta.
Menurut Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, yang ikut memberikan sorotan tajam atas kenaikan yang cukup signifikan.
Kata dia kenaikan biaya tersebut dinilai tidak logis dan menimbulkan kecurigaan pada pemikiran masyarakat, tentang adanya kepentingan yang lain.
“Hal ini membuat publik curiga ada motif lain di balik kenaikan biaya haji ini karena penurunan manfaat ini menjadi tidak logis,” ucap Achmad yang dikutip dari Suara.com, Rabu (25/1/2023).
Dirinya tak menampik, terkait dengan ibadah haji yang selama ini memang lebih mudah dilakukan bagi umat Islam yang telah mampu.
Kendati demikian, Achmad mengingatkan peran dan tugas dari pemerintah yang harus memastikan kalau masyarakat bisa mendapatkan kemudahan untuk mengerjakan ibadah haji.
Menurut Achmad, pemerintah wajib memberikan fasilitas supaya ibadah haji yang dilaksanakan oleh umat muslim dari Indonesia bisa dengan mudah dilakukan.
Tentu saja hal ini kata dia bisa memberikan kesempatan untuk semua umat Islam dari Indonesia untuk menunaikan Haji.
“Walaupun ibadah haji itu hanya untuk yang mampu dan harus terukur, tapi negara seharusnya hadir dan menjaga kemudahan," kata Achmad membarikan pesan.
Baca Juga: Ini Respon MUI Terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
"(Negara) harus bisa membantu dengan pelayanan yang lebih baik agar pelaksanaan ibadah haji tersebut mudah bagi para calon haji, serta mendorong agar banyak umat muslim mempunyai kesempatan yang lebih mudah untuk dapat naik haji,” tambahnya.
Menurutnya dengan adanya wacana soal kenaikan biaya ibadah haji, tak menutup kemungkinan bisa menghapuskan harapan banyak calon Jemaah haji untuk berangkat ke tanah suci.
Maka dari itu sudah sepatutnya pemerintah bisa bertanggung jawab terkait dengan rencana kenaikan biaya ongkos haji tahun ini.
Achmad juga meminta kepada pemerintah supaya bisa lebih jeli dan bijak, dalam membuat narasi terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada masyarakat.
“Pemerintah perlu bijak menarasikan isu kenaikan BIPIH kepada publik. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa mempertahankan ongkos haji yang terjangkau. Pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus mencari jalan agar nilai manfaat investasi tabungan haji publik tetap 59% dari ongkos haji,” tegas Achmad.
Seperti yang diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan usul supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dinaikan menjadi Rp 69,1 juta per jemaah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Diduga Sindir Ria Ricis soal Oplas Hidung, dr Anisa: Operasi Sinus Enggak Bikin Hidung Mancung!
-
Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Dipolisikan, Penyebar Isu Erin Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara
-
Rumah Anisa Rahma Kebakaran, 3.500 Mushaf Ditemukan Tetap Utuh
-
5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 yang Khidmat dan Penuh Makna