SuaraCianjur.id- Garis polisi yang melingkar di rumah dinas yang sempat ditempati oleh Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri sebelum dipecat, bisa dicopot.
Kubu Putri Candrawathi yang meminta itu kepada majelis hakim. Mereka memohon untuk mengabulkan permohonam tersebut. Rumah dinas yang terletak di Kompleks Duren Tiga Polri, Jakarta Selatan memang dipasangi garis Polisi.
Menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan permintaan itu karena urusan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, baerkaitan dengan lokasi kejadian perkara telah rampung.
"Ya sebenarnya kalau kasusnya sudah selesai garis polisi itu kan tidak dibutuhkan lagi," kata Febri kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Febri juga mengatakan, ada beberapa barang di rumah dinas tersebut yang tidak memliki hubungan dengan kasus perkara yang sedang berjalan saat ini.
Maka dari itu, dalam agenda pledoi atau nota pembelaannya, sekaligus meminta kepada Hakim persidangan supaya beberapa barang dari kliennya tersebut bisa dikembalikan. Febri juga turut menyinggung soal bahan pokok makanan yang masih tersimpan di rumah dinas.
"Ada beberapa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Ada beras juga ya di dapur itu kan, juga sebenarnya bisa disumbangkan ke pihak yang membutuhkan," terang Febri.
Febri ingin rumah dinas Kadiv Propam Polri itu bisa kembali digunakan sebagaimana fungsinya.
"Jadi akan lebih baik kalau lokasi tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal. Tapi itu kembali kepada majelis hakim ya," kata dia.
Sebelumnya, Putri Candrawathi meminta kepada Jaksa untuk mencabut garis polisi yang terpasang di rumah dinas.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Putri bernama Arman Hanis, ketika dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) kemarin.
"Memerintahkan Penuntut Umum untuk pencabutan garis polisi (police line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan," terang Arman.
Arman juga turut meminta kepada Majelis Hakim utnuk membebaskan Putri Candrawathi dari tuntutan JPU, atas kasus yang menjeratnya.
"Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan. Memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa Putri
Candrawathi dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cabang Salemba," kata Arman. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Permohonan Kuasa Hukum Kuat Maruf Berharap Dikabulkan Majelis Hakim Sidang Kasus Kematian Brigadir J
-
Kuat Maruf Merasa Bodoh Sudah Dimanfaatkan Penyidik Sampai Bingung Tak Tahu Kesalahan dan Nasib Brigadir J
-
Kuat Maruf Bawa Surat Ar-Rahman di Sidang Bersumpah Bukan Orang Sadis, Akui Brigadir J Orang Baik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Puasa Hari ke Berapa Sekarang? Bersiap Sambut Malam Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar
-
Kusunoki's Garden of Gods Ungkap Lagu Opening Jelang Penayangan April 2026
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Alex Noerdin Wafat, 3 Jejaknya di Sepak Bola: Dari Sriwijaya FC hingga Coba Datangkan Ronaldinho
-
Alarm DPRD Jateng: Jangan Cuma Nunggu Pajak, Saatnya BRIDA dan Aset Jadi Mesin Uang!
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Halaman 147 Uji Kemampuan tentang Listrik
-
John Herdman dan Timnas Indonesia yang Terancam Minim Kreasi di Guliran FIFA Series 2026
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Spesifikasi PC Death Stranding 2: On The Beach, Segera Debut Bulan Depan