SuaraCianjur.id- Garis polisi yang melingkar di rumah dinas yang sempat ditempati oleh Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri sebelum dipecat, bisa dicopot.
Kubu Putri Candrawathi yang meminta itu kepada majelis hakim. Mereka memohon untuk mengabulkan permohonam tersebut. Rumah dinas yang terletak di Kompleks Duren Tiga Polri, Jakarta Selatan memang dipasangi garis Polisi.
Menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan permintaan itu karena urusan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, baerkaitan dengan lokasi kejadian perkara telah rampung.
"Ya sebenarnya kalau kasusnya sudah selesai garis polisi itu kan tidak dibutuhkan lagi," kata Febri kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Febri juga mengatakan, ada beberapa barang di rumah dinas tersebut yang tidak memliki hubungan dengan kasus perkara yang sedang berjalan saat ini.
Maka dari itu, dalam agenda pledoi atau nota pembelaannya, sekaligus meminta kepada Hakim persidangan supaya beberapa barang dari kliennya tersebut bisa dikembalikan. Febri juga turut menyinggung soal bahan pokok makanan yang masih tersimpan di rumah dinas.
"Ada beberapa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Ada beras juga ya di dapur itu kan, juga sebenarnya bisa disumbangkan ke pihak yang membutuhkan," terang Febri.
Febri ingin rumah dinas Kadiv Propam Polri itu bisa kembali digunakan sebagaimana fungsinya.
"Jadi akan lebih baik kalau lokasi tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal. Tapi itu kembali kepada majelis hakim ya," kata dia.
Sebelumnya, Putri Candrawathi meminta kepada Jaksa untuk mencabut garis polisi yang terpasang di rumah dinas.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Putri bernama Arman Hanis, ketika dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) kemarin.
"Memerintahkan Penuntut Umum untuk pencabutan garis polisi (police line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan," terang Arman.
Arman juga turut meminta kepada Majelis Hakim utnuk membebaskan Putri Candrawathi dari tuntutan JPU, atas kasus yang menjeratnya.
"Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan. Memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa Putri
Candrawathi dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cabang Salemba," kata Arman. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Permohonan Kuasa Hukum Kuat Maruf Berharap Dikabulkan Majelis Hakim Sidang Kasus Kematian Brigadir J
-
Kuat Maruf Merasa Bodoh Sudah Dimanfaatkan Penyidik Sampai Bingung Tak Tahu Kesalahan dan Nasib Brigadir J
-
Kuat Maruf Bawa Surat Ar-Rahman di Sidang Bersumpah Bukan Orang Sadis, Akui Brigadir J Orang Baik
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia