SuaraCianjur.id – Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua resmi dituntut hukuman 12 tahun penjara. Menurut Kejaksaan Agung, besaran tuntutan ini lebih ringan karena Richard selama ini berkontribusi menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Setelah mendapatkan tuntutan, dalam Sidang Pledoi, Richard mengungapkan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan. Ungkapan permohonan maaf ini mendapatkan respon dari banyak pihak, salah satunyanya adalah dari Menkopolhukam, Mahfud MD.
Dalam cuitan di akun Twitternya, Mahfud mengatakan bahwa dia mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Richard selama proses hukum berjalan, dan mendoakan agar bisa mendapatkan keringanan hukuman.
“Adinda Richard Eliezer, saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” tulis Mahfud.
Kemudian, Mahfud juga mengatakan bahwa Richard adalah sosok yang jantan dan berani dalam mengungkapkan kasus. Dia berharap bahwa Richard harus tabah dalam menjalani hukuman.
“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karna telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” lanjut Mahfud.
Richard Eliezer dinyatakan bersalah setelah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar
-
Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban