SuaraCianjur.id – Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua resmi dituntut hukuman 12 tahun penjara. Menurut Kejaksaan Agung, besaran tuntutan ini lebih ringan karena Richard selama ini berkontribusi menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Setelah mendapatkan tuntutan, dalam Sidang Pledoi, Richard mengungapkan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan. Ungkapan permohonan maaf ini mendapatkan respon dari banyak pihak, salah satunyanya adalah dari Menkopolhukam, Mahfud MD.
Dalam cuitan di akun Twitternya, Mahfud mengatakan bahwa dia mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Richard selama proses hukum berjalan, dan mendoakan agar bisa mendapatkan keringanan hukuman.
“Adinda Richard Eliezer, saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” tulis Mahfud.
Kemudian, Mahfud juga mengatakan bahwa Richard adalah sosok yang jantan dan berani dalam mengungkapkan kasus. Dia berharap bahwa Richard harus tabah dalam menjalani hukuman.
“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karna telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” lanjut Mahfud.
Richard Eliezer dinyatakan bersalah setelah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
House of the Dragon Season 2: Ambisi Berdarah Para Penguasa yang Memanas!
-
Menerka Lawan Argentina di Fase Knock Out: Messi Cs Lawan Uruguay atau Spanyol?
-
Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N
-
Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak