Suara.com - Putri Candrawathi bersikukuh dilecehkan Brigadir J dalam pledoinya. Istri Ferdy Sambo itu mengaku mendapat mulanya mengaku bahwa Yosua melakukan pelecehan terhadapnya. Belakangan ia mengganti diksi menjadi mendapat kekerasan seksual.
Frase pelecehan itu mulanya disebutkan Ferdy Sambo di persidangan dengan alasan melindungi martabat istrinya.
"Saya menyampaikan itu pelecehan untuk biar jangan terlalu malu istrinya saya, itu aja, karena saya juga bekas penyidik, saya tahu kondisi korban," ujar Sambo dalam sidang Selasa (10/1/2023).
Kemudian Putri Candrawathi menegaskan soal tindakan yang diduga dialaminya yakni kekerasan seksual.
"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu kami perlakukan dengan sangat baik, orang yang kami anggap keluarga," ujar Putri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri merasa kejadian itu sangat berat karena bertepatan dengan ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo yakni 7 Juli 2023.
"Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan Kami yang ke-22. Di sisi lain, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya," papar dia.
Tak menyebut soal perkosaan melainkan mengganti diksi pelecehan menjadi kekerasan seksual, lantas apa perbedaannya? Simak pengertiannya seperti yang dipaparkan The Conversation.
Pengertian Pelecehan Seksual
Baca Juga: Susah Payah Bharada E Masuk Polri Sampai 4 Kali Tes, Kini Hancur Lebur di Awal Pengabdian
Pelecehan seksual merupakan istilah yang mencakup tiga kategori perilaku yang tidak diperbolehkan. Pertama, pemaksaan seksual yakni upaya implisit atau eksplisit untuk membuat suatu kondisi terkait pekerjaan bergantung pada perilaku seksual seperti skenario ‘jika tidak tidur dengan saya, kamu di pecat’.
Kedua, pelecehan seksual berupa perhatian seksual yang tidak diinginkan. Contohnya sentuhan, pelukan, ciuman, elusan, tekanan terus menerus untuk berkencan atau tindakan seksual. Pada jenis kedua, dianggap pelecehan seksual apabila perilaku tersebut tidak diinginkan dan tidak menyenangkan bagi korban.
Ketiga, pelecehan gender. Tindakan ini ketika merendahkan orang lain terkait gender meski tidak melibatkan ketertarikan seksual. Pelecehan gender dapat termasuk istilah atau gambaran seksual yang buruk.
Contohnya yakni merendahkan tubuh atau kegiatan seksual, grafiti yang merendahkan perempuan atau laki-laki. Contoh lainnya yakni perilaku seksis seperti komentar perempuan tidak bisa memimpin, laki-laki tidak bisa mengurus anak.
Pengertian Kekerasan Seksual
Istilah serangan seksual untuk menggambarkan beberapa tindakan kejahatan yang bersifat seksual. Contohnya menyentuh, mencium, menggesek, meraba, atau memaksa korban menyentuh pelaku secara seksual.
Berita Terkait
-
Pesan Memilukan Bharada E untuk Kekasih, Bahagiamu Adalah Bahagiaku
-
Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya
-
Susah Payah Bharada E Masuk Polri Sampai 4 Kali Tes, Kini Hancur Lebur di Awal Pengabdian
-
Nota Pembelaan Bharada E Bikin Mewek: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
-
Sebut Isi Pleidoi Istri Sambo Serang Kehormatan Orang yang Sudah Mati, Irma Hutabarat: Diarahkan pada Narasi Pembohong dan Pembunuh
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu