Suara.com - Putri Candrawathi bersikukuh dilecehkan Brigadir J dalam pledoinya. Istri Ferdy Sambo itu mengaku mendapat mulanya mengaku bahwa Yosua melakukan pelecehan terhadapnya. Belakangan ia mengganti diksi menjadi mendapat kekerasan seksual.
Frase pelecehan itu mulanya disebutkan Ferdy Sambo di persidangan dengan alasan melindungi martabat istrinya.
"Saya menyampaikan itu pelecehan untuk biar jangan terlalu malu istrinya saya, itu aja, karena saya juga bekas penyidik, saya tahu kondisi korban," ujar Sambo dalam sidang Selasa (10/1/2023).
Kemudian Putri Candrawathi menegaskan soal tindakan yang diduga dialaminya yakni kekerasan seksual.
"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu kami perlakukan dengan sangat baik, orang yang kami anggap keluarga," ujar Putri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri merasa kejadian itu sangat berat karena bertepatan dengan ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo yakni 7 Juli 2023.
"Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan Kami yang ke-22. Di sisi lain, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya," papar dia.
Tak menyebut soal perkosaan melainkan mengganti diksi pelecehan menjadi kekerasan seksual, lantas apa perbedaannya? Simak pengertiannya seperti yang dipaparkan The Conversation.
Pengertian Pelecehan Seksual
Baca Juga: Susah Payah Bharada E Masuk Polri Sampai 4 Kali Tes, Kini Hancur Lebur di Awal Pengabdian
Pelecehan seksual merupakan istilah yang mencakup tiga kategori perilaku yang tidak diperbolehkan. Pertama, pemaksaan seksual yakni upaya implisit atau eksplisit untuk membuat suatu kondisi terkait pekerjaan bergantung pada perilaku seksual seperti skenario ‘jika tidak tidur dengan saya, kamu di pecat’.
Kedua, pelecehan seksual berupa perhatian seksual yang tidak diinginkan. Contohnya sentuhan, pelukan, ciuman, elusan, tekanan terus menerus untuk berkencan atau tindakan seksual. Pada jenis kedua, dianggap pelecehan seksual apabila perilaku tersebut tidak diinginkan dan tidak menyenangkan bagi korban.
Ketiga, pelecehan gender. Tindakan ini ketika merendahkan orang lain terkait gender meski tidak melibatkan ketertarikan seksual. Pelecehan gender dapat termasuk istilah atau gambaran seksual yang buruk.
Contohnya yakni merendahkan tubuh atau kegiatan seksual, grafiti yang merendahkan perempuan atau laki-laki. Contoh lainnya yakni perilaku seksis seperti komentar perempuan tidak bisa memimpin, laki-laki tidak bisa mengurus anak.
Pengertian Kekerasan Seksual
Istilah serangan seksual untuk menggambarkan beberapa tindakan kejahatan yang bersifat seksual. Contohnya menyentuh, mencium, menggesek, meraba, atau memaksa korban menyentuh pelaku secara seksual.
Berita Terkait
-
Pesan Memilukan Bharada E untuk Kekasih, Bahagiamu Adalah Bahagiaku
-
Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya
-
Susah Payah Bharada E Masuk Polri Sampai 4 Kali Tes, Kini Hancur Lebur di Awal Pengabdian
-
Nota Pembelaan Bharada E Bikin Mewek: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
-
Sebut Isi Pleidoi Istri Sambo Serang Kehormatan Orang yang Sudah Mati, Irma Hutabarat: Diarahkan pada Narasi Pembohong dan Pembunuh
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!