SuaraCianjur.id – Terkait dengan wacana penambahan masa jabatan presiden, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai bahwa hal tersebut bukanlan tindakan melanggar hukum. Baginya selama itu aspirasi, tidak menjadi masalah. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Mahfud ketika menghadiri Rapimnas Lemhanas di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
"Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu berwacana itu harus diperpanjang masa jabatan presiden. Itu kan ya tidak melanggar hukum, jadi mau diapakan," katanya.
Mahfud juga menegaskan bahwa wacana penambahan masa jabatan ini bukan datang dari pemerintah, apalagi presiden.
"Jadi kalau dari pemerintah jelas bahwa pemilu 2024 diselenggarakan, bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah," kata Mahfud kepada awak media.
Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden kembali mencuat setelah beberapa partai politik koalisi Pemerintah, yaitu Golkar, PKB, dan PAN menyampaikan pendapat kepada media agar Pemilu 2024 ditunda selama 1 sampai 2 tahun. Wacana ini menimbulkan polemik di masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa wacana ini adalah untuk melancarkan kepentingan politik praktis dan ekonomi jangka pendek ketimbang kepada kepentingan rakyat.
SuaraCianjur.id – Terkait dengan wacana penambahan masa jabatan presiden, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai bahwa hal tersebut bukanlan tindakan melanggar hukum. Baginya selama itu aspirasi, tidak menjadi masalah. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Mahfud ketika menghadiri Rapimnas Lemhanas di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
"Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu berwacana itu harus diperpanjang masa jabatan presiden. Itu kan ya tidak melanggar hukum, jadi mau diapakan," katanya.
Mahfud juga menegaskan bahwa wacana penambahan masa jabatan ini bukan datang dari pemerintah, apalagi presiden.
"Jadi kalau dari pemerintah jelas bahwa pemilu 2024 diselenggarakan, bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah," kata Mahfud kepada awak media.
Baca Juga: Marcelino Ferdinan Resmi Gabung Klub Kasta Kedua Belgia, KMSK Deinze
Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden kembali mencuat setelah beberapa partai politik koalisi Pemerintah, yaitu Golkar, PKB, dan PAN menyampaikan pendapat kepada media agar Pemilu 2024 ditunda selama 1 sampai 2 tahun. Wacana ini menimbulkan polemik di masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa wacana ini adalah untuk melancarkan kepentingan politik praktis dan ekonomi jangka pendek ketimbang kepada kepentingan rakyat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
5 Pilihan Daily Foundation Viva Cosmetics untuk Makeup Natural Sehari-hari
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia
-
6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta
-
4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026
-
Memahami Dunia Anak Spesial: Review Novel Ikan Kecil yang Mengajarkan Empati Tanpa Menggurui
-
Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat
-
Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004