Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dicecar habis-habisan oleh para anggota DPR RI ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023).
Sederet anggota DPR mencecar Handoko dengan segudang pertanyaan lantaran tak puas dengan kinerjanya saat mengepalai BRIN. Salah satunya Tri Handoko dipertanyakan tentang tingginya pagu riset BRIN.
Ketika penghujung rapat tiba, para anggota parlemen sepakat agar Handoko dicopot dari jabatannya. Simak "badai" semprotan pedas anggota DPR buat Laksana Tri Handoko berikut ini.
Tingginya anggaran BRIN
Laksana Tri Handoko dicecar terkait tingginya pagu riset BRIN yang mencapai triliunan. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem Rudi Hartono Bangun.
"Saya mau bertanya tentang pagu anggaran. Total pagu BRIN ini Rp 6,3 triliun, terdiri dari urusan operasional Rp 4 triliun, PNBP Rp 1,99 miliar, BLU Rp 1,43 miliar dan loan artinya pinjaman ya. 435 ini Bapak minjamkan ke orang gitu kan?" cecar Rudi Hartono.
Masalah anggaran BRIN juga dikomplain oleh Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS.
"Anggaran BRIN yang kita harapkan menjadi Rp 24 triliun, adanya kurang lebih hanya Rp 6 sampai Rp 7 triliun, padahal semua lembaga sudah melebur," ujarnya.
Sebabkan kepanikan masyarakat
Baca Juga: Gara-gara Ini, KSAD Jenderal Dudung Dicari-cari Komisi I DPR
Program BRIN di bawah kepemimpinan Tri Handoko disebut sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait dengan BRIN. Akibatnya ada sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat karena koordinasi di BRIN yang tidak bagus.
Salah satu kejadian dari BRIN yang kemudian menjadi heboh adalah saat seorang peneliti BRIN memprediksi tentang adanya badai besar. Prediksi yang kemudian diungkap ke publik tersebut tanpa didasarkan koordinasi dan validasi data sehingga mengakibatkan kepanikan di masyarakat.
"Apa kewenangannya? Saya tahu BRIN melakukan study early warning system dengan bantuan Jerman, data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG," ujar Mulyanto.
"Sekarang kita dikejutkan lagi, seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia, detail pada wartawan. Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu," sambungnya.
Dinilai gagal jalankan tugas
Sederet persoalan BRIN membuat Laksana Tri Handoko direkomendasikan untuk dicopot dari jabatannya. Desakan pencopotan itu timbul karena Tri Handoko dinilai gagal mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran badan yang dipimpinnya.
Berita Terkait
-
Gara-gara Ini, KSAD Jenderal Dudung Dicari-cari Komisi I DPR
-
Nestapa Buoy Alat Deteksi Tsunami: Disahkan SBY dan Dihentikan BRIN, Begini Cara Kerjanya
-
Lebih Mendesak, Legislator PKS Minta Jokowi Segera Pecat Kepala BRIN Ketimbang Reshuffle Kabinet
-
DPR Dorong Diplomasi Parlemen untuk Mewujudkan Stabilitas di ASEAN
-
Panas Rapat Komisi VII DPR Berujung Ancaman Laporkan Kepala BRIN Ke KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil