SuaraCianjur.id- Mantan Wakaden B Paminal Polri bernama Arif Rahman Arifin habis disindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) di atas kursi sidang agenda replik dalam perkara obstruction of justice tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jaksa memberikan bantahan terhadap pleidoi dari tim kuasa hukum Arif Rahman, yang menyatakan kalau kliennya itu sangatlah tidak pantas untuk mendapatkan hukuman pidana, karena hal itu dilakukan atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.
Dalam hal ini Jaksa kemudian memberikan sindiran kepada Arif dalam perkara yang menjeratnya saat ini.
"Menanggapi dalam pembukaan pledoi penasihat hukum terdakwa Arif Rahman Arifin, terdakwa Arif Rahman Arifin tidak pantas dipidanakan sebagai pihak yang melakukan suatu tindak pidana," ucap jaksa dalam sidang Senin (6/2/2023).
Menurut JPU seharusnya terdakwa Arif memberikan kejujuran dari awal perkara, bukan di detim terakhir babak persidangan.
Jaksa menyebut kalau kejujuran memiliki nilai yang tak terhingga.
"Kejujuran menjadi tak terhingga nilainya ketika disampaikan sebelum adanya penekanan atas si peminta kejujuran, kejujuran adalah pintu pertama menuju perdamaian ketika disampaikan di awal dan bukan di akhir," kata Jaksa dalam sidang.
Arif dinilai dan dianggap terlibat dalam perkara merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo. Arif dianggap ikut dan berperan dalam memusnahkan laptop yang isinya terdapat salinan rekaman CCTV, terkait dengan detik-detik kematian Brigadir J sebelum ditembak.
Arif Rahman Arifin sudah dituntut selama satu tahun penjara atas kasus yang menjeratnya. Selain itu dia juga dituntut dengan denda sebesar Rp10 juta. (*)
Baca Juga: Pengacara: 'Arif Rahman Tulang Punggung Keluarga, Anaknya Lagi Sakit Hemofilia'
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'