SuaraCianjur.id - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).
Namun alih-alih memberikan kesaksian atau pengakuan terbaru, PC justru menceritakan riwayat hidup dan "kisah cinta" dirinya dengan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Ia menceritakan asal mula dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo saat masih bertugas sebagai polisi di Polres Jakarta Timur.
"Saya bertemu dengan bapak Ferdy Sambo saat beliau masih bertugas di Polres Jakarta Timur. Pada saat itu, saya menikah dengan bapak Ferdy Sambo dan menjadi bagian dari Bhayangkari," ucap PC membacakan nota pembelaan, Rabu (25/1/2023).
PC mengaku dirinya telah mengabdikan hidupnya untuk melayani Ferdy Sambo, sang Suami. Ia juga meminta maaf saat ini tidak bisa berkontribusi lagi untuk organisasi Bhayangkari.
"Sepanjang 20 tahun saya dengan Bapak Ferdy Sambo, saya dengan setia mengabdikan hidup saya hanya untuk suami, serta mendidik keempat anak kami," tutur PC.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf karena dalam situasi saat ini tidak bisa berkontribusi untuk organisasi Bhayangkari yang saya cintai," lanjutnya.
Selain itu, PC juga malah menceritakan dirinya dan Ferdy Sambo dikejutkan oleh para pekerja yang merayakan hari ulang tahun pernikahan keduanya.
"Saya dan suami sedang duduk bersama di ruang tamu, kemudian para pekerja kami di Magelang menghampiri kami dengan membawa kejutan di hari ulang tahun pernikahan kami," terang PC.
Selain Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E juga dijadwalkan akan membacakan nota pembelaan atau pledoi siang ini. (*)
Tag
Berita Terkait
-
PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya
-
Anak Ferdy Sambo Cerita Rasa Jatuh Cinta Sampai Mau Pingsan Akibat RM BTS, Trisha Eungelica Ngaku Jadi ARMY
-
Ferdy Sambo Menyerah, Pembelaanya Selalu Berujung Sia-sia
-
Ferdy Sambo Jawab Tuduhan Mafia Judi hingga LGBT, Begini Katanya
-
Permohonan Kuasa Hukum Kuat Maruf Berharap Dikabulkan Majelis Hakim Sidang Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial