SuaraCianjur.id – Seperti diketahui, Manchester City saat ini sedang ‘deg-degan’ menunggu hasil keputusan penyelidikan kasus pelanggaran Financial Fair Play (FFP). The citizen diduga melakukan pelanggaran terhadap 100 aturan yang ditetapkan.
Ancaman sanksinya pun sangat berat. Jika terbukti bersalah, tim asuhan Pep Guardiola akan mendapatkan pengurangan poin, bahkan parahnya akan terdegradasi.
Namun apakah itu aturan FFP ? berikut penjelasnnya.
1. Peraturan ini dibuat pada 2009 dengan niat untuk “meningkatkan kondisi dan kesehatan finansial di tingkat klub sepak bola Eropa” tetapi tujuan umum dari peraturan ini adalah untuk mencegah berbagai klub untuk melakukan pengeluaran lebih dari pendapatan mereka dan mengancam eksistensi mereka sebagai klub, terutama terkait risiko akumulasi utang.
2. FFP mengatur agar sebuah klub tidak dapat memiliki perbedaan antara pengeluaran dan pendapatan dari transfer yang melebihi 100 juta Euro.
3. Nllai pengeluaran gaji dari setiap tim juga diawasi secara ketat, yang harus bernilai positif dengan perbedaan maksimal senilai 5 juta Euro.
4. Aturan FFP ini berlaku bagi klub yang lolos dalam kompetisi tingkat Eropa di bawah naungan UEFA, mulai dari Liga Champions, Liga Europa, dan Liga Konferensi Eropa.
5. UEFA memiliki komite khusus dengan nama CFCB (Komite Pengawasan Finansial Klub) yang memiliki wewenang untuk mendapatkan laporan keuangan klub dalam periode tiga musim.
6. Sanksi bagi klub yang tidak mematuhi aturan FFP diantaranya adalah denda, pengurangan poin, penahana pendapatan dari UEFA, larangan mendaftarkan pemain baru, diskualifikasi dari kompetisi, hingga penarikan trofi atau pendapatan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda