SuaraCianjur.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa Ferdy sambo terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yoshua.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," tegas Wahyu saat pembacaan vonis.
Sementara itu, putusan ini dinilai bermasalah oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Menurut Sugeng, putusan hakim tersebut tidak memasukkan hal-hal yang meringankan bagi Ferdy Sambo.
Adapun menurut Sugeng, beberapa hal yang meringankan bagi Ferdy Sambo, adalah perilaku yang sopan, belum pernah dihukum sebelumnya, serta memiliki pengabdian dan prestasi yang luar biasa selama menjabat di Polri. Oleh karena itu, IPW menilai bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak layak untuk hukuman mati.
“Pada sisi lain IPW melihat kejahatan sambo tidak layak untuk hukuman mati. Meskipun kejahatan tersebut memang kejam, tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apapun yg diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme,” ujarnya Sugeng dalam rilisan resmi IPW, Senin (14/2/2023).
Sugeng juga mengungkapkan, dalam menentukan vonis, majelis hakim tertekan oleh publik dengan adanya pemberitaan yang masif.
“Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut,” pungkas Sugeng. (*)
Baca Juga: Sempat Batal, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus BTS Kominfo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Segelas Air dari Jantung Kekasihku
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok