SuaraCianjur.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa Ferdy sambo terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yoshua.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," tegas Wahyu saat pembacaan vonis.
Sementara itu, putusan ini dinilai bermasalah oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Menurut Sugeng, putusan hakim tersebut tidak memasukkan hal-hal yang meringankan bagi Ferdy Sambo.
Adapun menurut Sugeng, beberapa hal yang meringankan bagi Ferdy Sambo, adalah perilaku yang sopan, belum pernah dihukum sebelumnya, serta memiliki pengabdian dan prestasi yang luar biasa selama menjabat di Polri. Oleh karena itu, IPW menilai bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak layak untuk hukuman mati.
“Pada sisi lain IPW melihat kejahatan sambo tidak layak untuk hukuman mati. Meskipun kejahatan tersebut memang kejam, tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apapun yg diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme,” ujarnya Sugeng dalam rilisan resmi IPW, Senin (14/2/2023).
Sugeng juga mengungkapkan, dalam menentukan vonis, majelis hakim tertekan oleh publik dengan adanya pemberitaan yang masif.
“Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut,” pungkas Sugeng. (*)
Baca Juga: Sempat Batal, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus BTS Kominfo
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Eks Liverpool dan AC Milan Bakal Pimpin Jay Idzes Cs di Sassuolo
-
Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?
-
Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!
-
BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru
-
4 Cleanser Tranexamic Acid Harga Murah Rp20 Ribuan, Cerahkan Kulit Kusam
-
Jordi Onsu Kini Menolak Bela Sarwendah, Netizen Heboh: Cari Aman Yah?
-
Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat
-
Website Media Center Rokan Hilir Mendadak Jadi Link Judi Online
-
Target Terapkan Sistem Home-Away, Campus League Teken MoU dengan UPH
-
12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026