SuaraCianjur.id - Divonis mati dan 20 tahun penjara, apa motif Ferdy Sambo dan PC membunuh brigadir J menurut hakim?
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023) lalu.
Istri Sambo, Putri Candrawathi pun mendapatkan vonis 20 tahun penjara pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Motif yang selama ini menjadi tabir misteri juga dibongkar di sidang putusan.
Sebelum menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan sederet pertimbangan hakim berdasarkan berbagai keterangan saksi hingga terdakwa selama proses persidangan berlangsung.
Pembacaan pertimbangan itu dimulai sejak Senin (13/2/2023) pukul 10.00 WIB. Dalam pertimbangannya, hakim akhirnya mengungkap motif dari pembunuhan Brigadir Yosua yang banyak menjadi pertanyaan publik.
Selama proses persidangan, motif pembunuhan Yosua memang jadi pertanyaan. Ferdy Sambo sendiri mengaku ia membunuh Yosua karena merasa direndahkan harkat dan martabatnya setelah mendengar pengakuan istrinya Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J.
Putri sendiri juga tetap kukuh dengan pernyataannya bahwa dirinya dilecehkan bahkan sampai diperkosa oleh Yosua di rumah Magelang. Meski anehnya, tak ada bukti visum dilakukan oleh Putri.
Hingga akhirnya pada sidang vonis Senin kemarin, hakim mengungkap bahwa pengakuan Putri Candrawathi ada kekerasan seksual justru tidak bisa dibuktikan secara hukum.
Baca Juga: Undang Anies Pada Rakernas Partai Ummat, Amien Rais Bantah Isu Dirinya 'Dipinang' Jadi Cawapres 2024
"Berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," ujar Hakim Wahyu dikutip SuaraCianjur.id dari amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Didasari Rasa Sakit Hati
Hakim Wahyu Iman Santoso justru menyampaikan bahwa motif pembunuhan itu didasari rasa sakit hati Putri Candrawathi terhadap almarhum Brigadir Yosua.
Ia menuturkan bahwa motif yang tepat di kasus pembunuhan Brigadir Yosua lantaran Putri Candrawati disebut sakit hati dengan perbuatan Brigadir Yosua.
"Motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," jelasnya.
Namun begitu, Hakim Wahyu tak merinci perbuatan Brigadir Yosua yang membuat Putri Candrawathi menjadi sakit hati yang mendalam.
Dia hanya menyatakan bahwa dalil pemerkosaan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawati dinilai patut dikesampingkan dalam persidangan.
Tag
Berita Terkait
-
KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras
-
Terpidana Mati Dapat Dihukum Lebih Ringan Berdasarkan KUHP Baru, Ferdy Sambo Berpotensi Bebas
-
Krisna Mukti Memuji Keberanian Para Hakim dalam Menjatuhkan Vonis Mati untuk Ferdy Sambo
-
Kuat Ma'ruf Dapat Vonis 15 Tahun Penjara, Dianggap Tak Sopan Selama Persidangan
-
Twitter Ramai Dengan Kata Kunci 'Ferdy Sambo' dan 'Putri Chandrawathi'
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
5 HP Murah Kamera Mirip iPhone Mulai Rp1 Jutaan, Bisa Flexing Tanpa Mahal Saat Lebaran
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
Akhir Perjalanan di Rumah Ibadah: Teka-teki Jenazah di WC Masjid Al Mahfudziah Cikole Terungkap
-
BRI Tetap Buka saat Lebaran 2026, Ini Daftar Kantor Cabang di Sumbar yang Beroperasi