SuaraCianjur.id - Kuat Ma'ruf dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Salah satu hal yang memberatkan pertimbangan majelis hakim PN Jaksel ialah Kuat Ma'ruf dianggap tidak sopan selama menjalani persidangan.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak sebelum pembacaan vonis.
"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan," kata hakim Morgan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
"Terdakwa tidak mengaku bersalah dan justru memosisikan diri sebagai orang yang tidak tahu-menahu dalam perkara ini, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam persidangan," sambungnya.
Kuat Ma'ruf menyita perhatian masyarakat selama proses persidangan. Salah satunya ialah ketika dirinya memberikan simbol finger heart ala Korea Selatan sebelum duduk di kursi pesakitan.
Kemudian, Kuat Ma'ruf pernah meminta jaksa untuk melambatkan nada bicara pertanyaan kepadanya secara perlahan. Ia mengaku otaknya tidak sampai mencerna pertanyaan jaksa.
"Bapak nanya saya pelan-pelan. Otak saya nggak nyampai, Pak ini," ucap Kuat sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Kuat Ma'ruf juga pernah merasa lebih jujur ketimbang alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Baca Juga: Minji Salah Satu Personil NewJeans Terpilih Sebagai Brand Ambassador untuk Chanel
Pernyataan Kuat Ma'ruf itu muncul ketika kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer bertanya apakah dirinya melihat Ferdy Sambo menembak atau tidak.
Akan tetapi Kuat Ma'ruf mengaku tidak melihat. Bahkan Ronny Talapessy sampai mencecar Kuat Ma'ruf soal pernyataannya yang dianggap berbohong oleh lie detector.
"Saudara saksi pernah diperiksa Lie Detector?" tanya Ronny.
"Katanya berbohong," beber Kuat.
Hasil pemeriksaan lie detector menunjukkan Kuat berbohong ketika dia ditanya soal Sambo ikut menembak Yosua atau tidak.
Meski ketahuan bohong, Kuat justru meragukan alat tersebut dan menyebut pernyataannya yang lebih benar.
Tag
Berita Terkait
-
Twitter Ramai Dengan Kata Kunci 'Ferdy Sambo' dan 'Putri Chandrawathi'
-
Putusan Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo, Begini Perasaan Trisha Eungelica
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Akankah Dia Bongkar Pelanggaran Perwira Polri ?
-
Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa Coreng Wajah Polri, Sidang Vonis Sudah Ditentukan Hakim
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim