SuaraCianjur.id – Ferdy Sambo secara resmi telah divonis hukuman mati pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim yang diketuai oleh Wahyu Imam Santoso, menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana yang menghabiskan nyawa Brigadir J.
Setelah putusan vonis dijatuhkan, banyak pihak yang bertanya-tanya tentang apa yang akan dilakukan Ferdy Sambo kedepannya. Selain itu banyak pihak juga yang bertanya apakah Ferdy Sambo benar-benar akan dihukum mati.
Meski demikian, setelah vonis hukuman mati dijatuhkan, sepertinya Ferdy Sambo tidak akan langsung dieksekusi. Pasalnya, dalam KUHP baru, memberikan kesempatan bagi para terpidana mati untuk menerima hukuman yang lebih ringan jika mampu berkelakuan baik selama masa percobaan 10 tahun. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menkopolhukam, Mahduf MD.
"Bisa kalau (Ferdy Sambo) belum dieksekusi. Kalau belum dieksekusi sampai 3 tahun. Nanti sesudah 10 tahun, kalau berkelakuan baik bisa menjadi seumur hidup. Kan itu UU yang baru," kata Mahfud MD pada Senin (13/2/2023).
Hal ini mendapat respon keras, salah satunya dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dilansir dari postingan Instagram lambegosiip, Hotman merasa bingung terhadap KUHP baru.
“nalar hukumnya dimana ini yang buat undang-undang, seseorang yang dihukum mati gak langsung dihukum mati. Dikasih waktu 10 tahun apakah dia berubah baik,” ujar Hotman.
Hotman menganggap apa artinya hukuman mati yang diberikan. Padahal sudah melalui persidangan yang cukup panjang.
“Apa artinya, sudah persidangan dan vonis hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati,” lanjut Hotman.
Hotman juga menyoroti bahwa nanti yang akan menentukan hukuman mati ini dijalankan apa tidak adalah Kepala Lapas.
Baca Juga: Persib Keok, PSM Melenggang Ke Puncak Klasemen. Kinerja Wasit Masih Jadi Sorotan
“dipenjara ya yang menentukan kelakuan baik ya kepala lapas, surat kelakuan baik ini nanti paling mahal di dunia,” pungkas Hotman. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buku Puisi Sergius Mencari Bacchus: Antara Kesepian, Doa, dan Keberanian
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai
-
Perwira Polda Sumut Kompol DK Dipecat Usai Viral Kasus Vape Narkoba
-
Review His & Hers: Kisah Pasangan yang Terjebak dalam Lingkaran Konflik!
-
Profil Timnas Australia: Langganan Turnamen Siap Jadi Pengacau di Piala Dunia 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menjemput Kelezatan Rendang Kuah Hitam Autentik di RM Pak Haji Munir Jambi
-
Film Pendek Anime Shiranui Garapan Studio Your Name Ungkap 3 Seiyuu Utama
-
Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya