SuaraCianjur.Id- Keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyambut haru putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Richard atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari 2023.
Ibu kandung Richard, Rynecke Alma Pudihang, menyampaikan rasa terima kasih kepada Tuhan dan pendukung yang telah turun bergumul bersama-sama dalam memperjuangkan kasus anaknya.
Dikutip dari Suara.com, "Untuk keluarga di Manado, kita bersyukur kepada Tuhan. Untuk kakak beradik, saudara-bersaudara temen-temen semua di Manado inilah hasil doa kita torang berdoa sama-sama, turun bergumul bersama-sama untuk torang anak Icad. Sampai akhirnya Icad mendapatkan putusan yang sangat memuaskan, terimakasih," ujarnya.
Ayah Richard, Sunandag Junus Lumiu, juga mengucapkan terima kasih dan menyatakan bahwa putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa merupakan hasil dari kejujuran dan kepatuhan yang dilakukan oleh Richard selama proses persidangan.
"Bab inilah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani. Dan sehingga, kejujuran dan kepatuhan itu sehingga dapat didengar terutama oleh Tuhan, majelis hakim dan juga terimakasih kepada seluruh pendukung dan juga terimakasih kepada pemerintah ri yang selalu menopang dan mendukung dari luar. Kami sangat mengucapkan banyak terimakasih." tandasnya.
Saat ditanya apa yang ingin disampaikan kepada Richard jika berada di hadapan mereka, Ibunda pun mengaku akan memeluknya dan tidak akan melepaskannya. Selain itu, Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada sang anak.
"Terimakasih de, terimakasih tuhan. Mama tahu ade melakukan semua ini karena kebenaran, dan terimakasih de, kebenaran pasti akan menang. Itu yang kita pegang," ujarnya.
Keluarga Richard Eliezer juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Yosua yang telah memaafkan Richard atas perbuatannya.
Baca Juga: Ramai Penolakan UGM Terhadap Gelar Profesor Kehormatan, Begini Keterangan Kampus
"Kepada Ibu Rosti, bapak samuel, orangtau dari almarhum Yosua dan juga keluarga besar almarhum Yosua, kami ucapkan banyak terimakasih kepada keluarga yang menerima dan permintaan maaf kepada Eliezer," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penuh Plot Twist! Ini 5 Rekomendasi Drama Korea yang Cocok Ditonton Setelah The Scarecrow
-
Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya
-
Bye Apek! 5 Tips Menghilangkan Bau Tak Sedap pada Sepatu
-
Perjalanan Hidup Pangeran Tinju di Atas Ring dalam Film Giant
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
5 Setting Powder yang Awet untuk Kondangan, Makeup Lebih Menempel dan Anti Geser
-
Rupiah Melemah, Minyak Dunia Tetap di atas 100 Dolar AS, Ini Harga BBM di Indonesia!
-
Perankan Amina di Suamiku Lukaku, Acha Septriasa Ungkap Beratnya Jadi Korban KDRT