SuaraCianjur.Id- Keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyambut haru putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Richard atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari 2023.
Ibu kandung Richard, Rynecke Alma Pudihang, menyampaikan rasa terima kasih kepada Tuhan dan pendukung yang telah turun bergumul bersama-sama dalam memperjuangkan kasus anaknya.
Dikutip dari Suara.com, "Untuk keluarga di Manado, kita bersyukur kepada Tuhan. Untuk kakak beradik, saudara-bersaudara temen-temen semua di Manado inilah hasil doa kita torang berdoa sama-sama, turun bergumul bersama-sama untuk torang anak Icad. Sampai akhirnya Icad mendapatkan putusan yang sangat memuaskan, terimakasih," ujarnya.
Ayah Richard, Sunandag Junus Lumiu, juga mengucapkan terima kasih dan menyatakan bahwa putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa merupakan hasil dari kejujuran dan kepatuhan yang dilakukan oleh Richard selama proses persidangan.
"Bab inilah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani. Dan sehingga, kejujuran dan kepatuhan itu sehingga dapat didengar terutama oleh Tuhan, majelis hakim dan juga terimakasih kepada seluruh pendukung dan juga terimakasih kepada pemerintah ri yang selalu menopang dan mendukung dari luar. Kami sangat mengucapkan banyak terimakasih." tandasnya.
Saat ditanya apa yang ingin disampaikan kepada Richard jika berada di hadapan mereka, Ibunda pun mengaku akan memeluknya dan tidak akan melepaskannya. Selain itu, Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada sang anak.
"Terimakasih de, terimakasih tuhan. Mama tahu ade melakukan semua ini karena kebenaran, dan terimakasih de, kebenaran pasti akan menang. Itu yang kita pegang," ujarnya.
Keluarga Richard Eliezer juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Yosua yang telah memaafkan Richard atas perbuatannya.
Baca Juga: Ramai Penolakan UGM Terhadap Gelar Profesor Kehormatan, Begini Keterangan Kampus
"Kepada Ibu Rosti, bapak samuel, orangtau dari almarhum Yosua dan juga keluarga besar almarhum Yosua, kami ucapkan banyak terimakasih kepada keluarga yang menerima dan permintaan maaf kepada Eliezer," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?