News / Metropolitan
Senin, 09 Februari 2026 | 14:37 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Polisi sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan oknum Paspampres terhadap pengemudi ojol di Kembangan, Jakarta Barat.
  • Korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kembangan pada Kamis, 5 Februari 2026, setelah kejadian Rabu malam.
  • Peristiwa viral bermula saat pengemudi ojol salah antar dan terlibat cekcok yang berakhir penganiayaan pelaku.

Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) kini tengah didalami pihak kepolisian.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat ini viral di media sosial setelah korban membagikan kronologi kejadiannya.

Pihak kepolisian telah membenarkan adanya laporan terkait insiden kekerasan tersebut. Laporan korban secara resmi diterima oleh Polsek Kembangan.

"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/2/2026).

Budi Hermanto menjelaskan, bahwa laporan tersebut dibuat oleh korban pada Kamis, 5 Februari 2026, dini hari, dan proses hukum sedang berjalan.

"Penanganan perkaranya saat ini masih terus berlangsung," ujar Budi.

Mengenai identitas terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai anggota Paspampres, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui sebuah unggahan video di akun media sosial Instagram @hasanPolisi.

Dalam unggahan tersebut, korban menunjukkan bukti luka-luka, salinan laporan polisi, serta tangkapan layar aplikasi pemesanan sebagai bukti.

Baca Juga: Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang

Berdasarkan kronologi yang dibagikan, insiden bermula pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB.

Pengemudi ojol mendapat pesanan dari seorang pelanggan berinisial N dari Jalan Mawar, Srengseng, dengan tujuan ke Jalan Haji Lebar.

Namun, setibanya di lokasi, penumpang menyadari bahwa titik tujuan yang dipesan salah. Pengemudi ojol kemudian mencoba membantu dengan meminta penumpang menghubungi pemesan (pelaku) untuk menanyakan alamat yang benar.

Saat penumpang menelepon dan memberitahu posisinya di Jalan Kecapi, pelaku justru merespons dengan nada tinggi dan melontarkan hinaan. Pelaku disebut menghina pengemudi ojol dengan kata 'monyet'.

Meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan, pengemudi ojol tetap profesional dan mengantarkan penumpang ke alamat tujuan yang sebenarnya.

Namun, sesampainya di lokasi, terjadi cekcok yang berujung pada keributan hingga pengemudi ojol dianiaya sampai terluka.

Load More