SuaraCianjur.Id- Kuat Maruf, mantan sopir keluarga Ferdy Sambo merasa tidak adil atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat hanya berperan sebagai pembantu rumah tangga dan tidak aktif dalam hilangnya nyawa Brigadir J. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan pada Kamis (16/2/2023).
Dikutip dari Suara.com,"Karena tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa Yosua harus dipidana 15 tahun," ucap dia.
Irwan juga membandingkan vonis Kuat dengan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang hanya dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara, meskipun terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian Brigadir J. Irwan menegaskan bahwa meskipun merasa tidak adil, putusan hakim harus tetap dihormati.
"Putusan hakim harus kita hormati, walaupun kami merasa tidak ada ketidakadilan," kata Irwan saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).
Setelah mendengar vonis dari Majelis Hakim, Kuat Maruf berencana akan melakukan pengajuan banding atas vonis hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua.
"Saya akan banding," kata Kuat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Piala Dunia 2026 dan Comeback Turki yang Menodai Sejarah Keikutsertaan Terakhir Mereka
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Apa Itu Projection dalam Parfum? 3 Merek Lokal Ini Aromanya Tercium hingga 2 Meter
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Ini Tanggal, Bacaan Niat, dan Keutamaannya
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
HP Vivo Y500 Resmi di Pasar Global: Baterai 8.100 mAh dan Layar AMOLED 1,5K
-
Gara-Gara Tutup Mulut, Almiron Jadi Korban Pertama Aturan Baru Piala Dunia
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan