SuaraCianjur.Id- Kuat Maruf, mantan sopir keluarga Ferdy Sambo merasa tidak adil atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat hanya berperan sebagai pembantu rumah tangga dan tidak aktif dalam hilangnya nyawa Brigadir J. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan pada Kamis (16/2/2023).
Dikutip dari Suara.com,"Karena tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa Yosua harus dipidana 15 tahun," ucap dia.
Irwan juga membandingkan vonis Kuat dengan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang hanya dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara, meskipun terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian Brigadir J. Irwan menegaskan bahwa meskipun merasa tidak adil, putusan hakim harus tetap dihormati.
"Putusan hakim harus kita hormati, walaupun kami merasa tidak ada ketidakadilan," kata Irwan saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).
Setelah mendengar vonis dari Majelis Hakim, Kuat Maruf berencana akan melakukan pengajuan banding atas vonis hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua.
"Saya akan banding," kata Kuat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang
-
Adu Tajam Trio Bayern Munich vs PSG di Semifinal Liga Champions, Harry Kane dkk Bidik Rekor
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'
-
5 Pilihan HP Samsung dengan Bypass Charging, Anti Overheat Saat Nge-Game
-
Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury