SuaraCianjur.id – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo, resmi menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Selain Ferdy Sambo, pelaku lainnya, Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal juga mengajukan banding.
Hal ini diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyanto melalui pernyataan tertulis yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Kamis (16/2/2023).
"Pengajuan banding untuk terdakwa Kuat Ma’ruf pada 15 Februari 2023, sedangkan untuk Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal diajukan pada 16 Februari 2023,” kata Djuyanto.
Dalam proses pengajuan banding ini, pengacara Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, menyinggung vonis rendah kepada Richard Eliezer.
"Kalau eksekutor bisa serendah itu, harapan kami di banding hakim bisa melihat memakai hati nurani dan fakta persidangan, bukan opini publik lagi karena sistem hukum kita bukan sistem juri,” ujar Dinda.
Sementara itu, dari pihak Richard Eliezer, belum ada ketarangan apakah akan mengajukan banding atas vonis hukuman 1,5 tahun penjara.
Di sisi lain, JPU juga tidak mengajukan banding atas vonis rendah yang diberikan majelis hakim. Hal ini karena JPU menilai bahwa Richard Eliezer telah berterus terang dan kooperatif saat persidangan. (*)
Baca Juga: What a Drama! Yunus Nusi Mengundurkan Diri Jadi Waketum PSSI, Ada Apa Ini ?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya
-
Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?
-
Ulasan Film Ain: Menghadirkan Pesan Spiritual tentang Bahaya Hasad dan Iri
-
Asnawi Mangkualam Pulih Lebih Cepat dari Cedera ACL, Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF?
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar
-
Dean Henderson Bangga Crystal Palace Ukir Sejarah ke Final Liga Conference
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!