SuaraCianjur.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengeluarkan pernyataan yang menenangkan terkait kontroversi yang muncul akibat ucapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang ibu-ibu pengajian.
Dalam pernyataannya, Wamenag memilih untuk berprasangka baik (husnudzon) terhadap ucapan Megawati dan menegaskan bahwa Megawati tidak melarang ibu-ibu untuk mengaji.
"Maksudnya beliau bukan melarang atau tidak senang dengan kegiatan pengajian tersebut, tetapi sebaiknya dalam mengatur waktunya harus lebih proporsional," kata Zainut kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Selain itu, Zainut juga mencoba mengurai maksud dari pernyataan Megawati. Menurutnya, maksud dari Megawati adalah agar para ibu-ibu dapat dapat mengevaluasi untuk lebih dapat mengatur waktu dalam mengurus anak.
"Jadi inti pesan yang beliau sampaikan adalah terkait dengan pengaturan waktu, bukan pada larangan mengikuti pengajian. Apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati harusnya dipandang sebagai sebuah kritik yang konstruktif, dan bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap praktik pengajian yang selama ini berlangsung" lanjutnya.
Sebelumnya, Megawati mendapatkan kritik dari berbagai kalangan atas ucapan yang dianggapnya menghina para ibu yang mengaji. Hal ini dia sampaikan saat pidato di Kick Off Pancasila dalam Tindakan 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting' yang digelar BKKBN pekan lalu.
"Saya lihat ibu-ibu tuh ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf, jangan lagi nanti saya di bully, kenapa toh senang banget ngikut pengajian? Maaf beribu maaf," kata Megawati dalam pidatonya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
6 Bedak dengan Kandungan Skincare, Bikin Makeup Flawless dan Kulit Tidak Kering
-
Paula Verhoeven Tunjukkan KTP Baru Berstatus Cerai Hidup
-
Lika-liku Perempuan Menembus Esports Profesional di Falling Into Your Smile
-
5 Jenis KPR untuk Solusi Cicilan Nasabah dan Dampaknya Jika BI Naikkan Suku Bunga
-
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Mimpi Anak Muda Punya Rumah Semakin Jauh?
-
Vario 160 Baru Berkode K2SM Kabarnya Siap Meluncur, Sasis eSAF Dapat Racikan Baru?
-
JMS 2026: Jurnalisme Saja Tak Cukup, Media Lokal Harus Bangun Ekosistem Bisnis di Era AI
-
BRI Insurance Hadirkan Solusi Proteksi Murah bagi Pelaku UMKM
-
Daftar Harga Motor Listrik VinFast Mei 2026: Pakai Skema Langganan Baterai Bikin Harga Makin Hemat?
-
Kisah Pilu Kakek Mujiran: Curi Getah Karet demi Cucu yang Kelaparan Berujung Jeruji Besi