- BI-Rate resmi naik menjadi 5,25 persen mulai bulan ini.
- Kenaikan BI-Rate berdampak langsung pada jenis KPR bunga mengambang.
- Nasabah perlu memahami karakteristik jenis KPR untuk mengantisipasi lonjakan cicilan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen mulai bulan ini.
Kenaikan suku bunga ini tentu saja menjadi sinyal waspada bagi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Bukan rahasia lagi, kenaikan BI-Rate biasanya akan diikuti oleh kenaikan bunga pinjaman perbankan.
Situasi ini bisa jadi pembelajaran semua orang sebelum mengambil KPR, supaya tidak terkejut dengan biaya cicilan bulanan yang mendadak tinggi akibat kenaikan suku bunga.
Karena itu dilansir dari laman Bank Sinarmas, Anda perlu mengenali jenis-jenis KPR dan sejauh mana dampak kenaikan BI Rate terhadap cicilan KPR Anda kedepannya.
1. KPR Bunga Tetap (Fixed Rate)
Bagi Anda yang mengambil skema Fixed Rate, kenaikan BI Rate saat ini tidak akan berpengaruh sama sekali.
Suku bunga ini dikunci pada angka tertentu selama periode yang disepakati, biasanya 1 hingga 5 tahun pertama.
Karena itu, cicilan KPR Anda dipastikan tetap stabil meskipun suku bunga pasar sedang naik.
Baca Juga: 4 Shio akan Alami Perubahan Hidup Mulai Hari Ini 21 Mei 2026, Karir Sukses Hingga Ketenangan Emosi
Namun ketika masa fixed berakhir, Anda harus siap mental karena biasanya bunga akan langsung loncat ke sistem floating.
2. KPR Bunga Mengambang (Floating Rate)
KPR Bunga Mengambang adalah jenis KPR yang paling sensitif terhadap kebijakan Bank Indonesia.
Suku bunga floating bersifat dinamis dan mengikuti fluktuasi pasar.
Jika BI Rate naik menjadi 5,25 persen, maka bunga KPR Anda kemungkinan besar akan ikut merangkak naik dalam 3 hingga 6 bulan ke depan.
Sebaliknya, kalau ekonomi stabil dan BI menurunkan suku bunga, cicilan Anda juga bisa ikut turun.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Bedak Mengandung Vitamin C, Samarkan Noda Hitam dan Cerahkan Wajah Seketika
-
Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?
-
Bank Himbara hingga Bank Asing Kebanjiran Dana BI, Total Likuiditas Tembus Rp424,7 Triliun
-
Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya
-
7 Rekomendasi Bedak dengan Efek Blurring untuk Tutup Pori-Pori Besar, Wajah Mulus seperti Filter!
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya