SuaraCianjur.id - Saat kita berkunjung ke hotel untuk menginap, pastinya ada beberapa aturan dan larangan yang diterapkan dalam hotel tersebut, salah satu diantaranya adalah bed down.
Seperti dilansir dari laman suara.com, bed down adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sebuah kejadian dimana kasur pada kamar hotel diturunkan dengan tujuan menambah kapasitas kamar.
Hal ini tentu saja dilarang oleh kebanyakan hotel yang ada di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Karena ini dapat memicu kerugian bagi pihak hotel secara ekonomi dan juga housekeeping.
Scara ekonomi, seharusnya satu kamar hotel hanya boleh dihuni oleh dua orang dewasa dan jika lebih penghuni diharuskan untuk menyewa kamar lainnya. Secara housekeeping, ini dapat merugikan petugas yang menyiapkan kamar, karena waktu yang terbatas dan resiko kasur yang akan kotor dan rusak.
Tentunya ini akan memberikan dampak negatif lainnya terhadap pengunjung berikutnya yang akan menyewa kamar tersebut. Mereka pasti tidak akan merasa nyaman bila mendapatkan pelayanan yang lama dan juga mendapatkan kasur yang kurang layak karena rusak atau kotor bekas diturunkan.
Selain itu, bagi tamu yang diketahui melakukan pelanggaran bed down ini akan dikenakan sanksi berupa denda dari pihak hotel, yang telah disepakati secara bersama ketika lakukan check in di hotel tersebut.
Demikianlah informasi ini dapat dibagikan, semoga dapat bermanfaat bagi anda yang berencana untuk menginap di hotel untuk berlibur atau kepentingan lainnya.
Sumber: suara.com
Baca Juga: Sosok Amir Hamzah, Hijrah ke Timor Leste karena Liga 3 Indonesia Mandek
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Jeritan Parau Emak-emak di Hadapan Pasukan Brimob Bundaran HI
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Arkadia Digital Media Catat Kenaikan Laba Bersih 45,1 Persen pada 2025
-
Bikin Nobar Makin Seru, Saat Es Krim Jadi Teman Menikmati Pertandingan Piala Dunia
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik
-
Sekilas Mirip Vario, Brusky 125 Jadi Skutik Pertama Kawasaki di Indonesia
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Ji Sung Jadi Mantan Bos Geng di Drama Comedy-Thriller 'The Apartment Job'