SuaraCianjur.id - Saat kita berkunjung ke hotel untuk menginap, pastinya ada beberapa aturan dan larangan yang diterapkan dalam hotel tersebut, salah satu diantaranya adalah bed down.
Seperti dilansir dari laman suara.com, bed down adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sebuah kejadian dimana kasur pada kamar hotel diturunkan dengan tujuan menambah kapasitas kamar.
Hal ini tentu saja dilarang oleh kebanyakan hotel yang ada di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Karena ini dapat memicu kerugian bagi pihak hotel secara ekonomi dan juga housekeeping.
Scara ekonomi, seharusnya satu kamar hotel hanya boleh dihuni oleh dua orang dewasa dan jika lebih penghuni diharuskan untuk menyewa kamar lainnya. Secara housekeeping, ini dapat merugikan petugas yang menyiapkan kamar, karena waktu yang terbatas dan resiko kasur yang akan kotor dan rusak.
Tentunya ini akan memberikan dampak negatif lainnya terhadap pengunjung berikutnya yang akan menyewa kamar tersebut. Mereka pasti tidak akan merasa nyaman bila mendapatkan pelayanan yang lama dan juga mendapatkan kasur yang kurang layak karena rusak atau kotor bekas diturunkan.
Selain itu, bagi tamu yang diketahui melakukan pelanggaran bed down ini akan dikenakan sanksi berupa denda dari pihak hotel, yang telah disepakati secara bersama ketika lakukan check in di hotel tersebut.
Demikianlah informasi ini dapat dibagikan, semoga dapat bermanfaat bagi anda yang berencana untuk menginap di hotel untuk berlibur atau kepentingan lainnya.
Sumber: suara.com
Baca Juga: Sosok Amir Hamzah, Hijrah ke Timor Leste karena Liga 3 Indonesia Mandek
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar