SuaraCianjur.Id- Dalam jumpa pers hari ini, Kementerian Keuangan membahas tentang tindakan yang dilakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo, pejabat Kementerian Keuangan yang terlibat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun meminta maaf atas kasus tersebut. Sri Mulyani mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan memeriksa aset-aset milik Rafael.
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan telah dikeluarkan surat pemeriksaan untuk melanjutkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kepala Seksi Umum Kanwil II Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, yang berpangkat eselon III, mengatakan siap diperiksa terkait harta kekayaannya.
Tercatat, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Rafael Alun Trisambodo dilaporkan mencapai 56,1 miliar rupiah.
Kekerasan putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mengungkap fakta bahwa Rafael memiliki kekayaan yang begitu besar.
Putra Rafael Alun, Mario Dandy Satrio, terbukti menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja yang membuat korban tak sadarkan diri. Karena itu, Dandy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Resmikan Tol Semarang-Demak Seksi 2, Jokowi: Juga Berfungsi Sebagai Tanggul Laut
Tak hanya kelakuannya yang dianggap kejam, Dandy kerap memamerkan kekayaannya, seperti mengendarai sepeda motor dan mobil mewah seharga ratusan juta rupiah.
Baru-baru ini, salah satu mobil yang dipamerkan oleh Dandy, Robicon, diberi tahu bahwa itu palsu tanpa surat pajak yang sah. (*/Ananda Saputra)
Sumber: Youtube Kemenkeu RI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi