SuaraCianjur.Id- Dalam jumpa pers hari ini, Kementerian Keuangan membahas tentang tindakan yang dilakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo, pejabat Kementerian Keuangan yang terlibat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun meminta maaf atas kasus tersebut. Sri Mulyani mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan memeriksa aset-aset milik Rafael.
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan telah dikeluarkan surat pemeriksaan untuk melanjutkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kepala Seksi Umum Kanwil II Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, yang berpangkat eselon III, mengatakan siap diperiksa terkait harta kekayaannya.
Tercatat, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Rafael Alun Trisambodo dilaporkan mencapai 56,1 miliar rupiah.
Kekerasan putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mengungkap fakta bahwa Rafael memiliki kekayaan yang begitu besar.
Putra Rafael Alun, Mario Dandy Satrio, terbukti menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja yang membuat korban tak sadarkan diri. Karena itu, Dandy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Resmikan Tol Semarang-Demak Seksi 2, Jokowi: Juga Berfungsi Sebagai Tanggul Laut
Tak hanya kelakuannya yang dianggap kejam, Dandy kerap memamerkan kekayaannya, seperti mengendarai sepeda motor dan mobil mewah seharga ratusan juta rupiah.
Baru-baru ini, salah satu mobil yang dipamerkan oleh Dandy, Robicon, diberi tahu bahwa itu palsu tanpa surat pajak yang sah. (*/Ananda Saputra)
Sumber: Youtube Kemenkeu RI
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
3 Chapter Tersisa, Manga Space Brothers Siap Tutup Kisah Setelah 19 Tahun
-
5 Strategi Promo Pasca-Lebaran Biar Jualan Tetap Gacor, Nggak Sepi Order!
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka
-
Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Malam Horor di Pamarican: Pria Misterius Ngamuk Acungkan Golok, Evakuasi Berlangsung Dramatis