SuaraCianjur.Id- Dalam jumpa pers hari ini, Kementerian Keuangan membahas tentang tindakan yang dilakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo, pejabat Kementerian Keuangan yang terlibat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun meminta maaf atas kasus tersebut. Sri Mulyani mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan memeriksa aset-aset milik Rafael.
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan telah dikeluarkan surat pemeriksaan untuk melanjutkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kepala Seksi Umum Kanwil II Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, yang berpangkat eselon III, mengatakan siap diperiksa terkait harta kekayaannya.
Tercatat, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Rafael Alun Trisambodo dilaporkan mencapai 56,1 miliar rupiah.
Kekerasan putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mengungkap fakta bahwa Rafael memiliki kekayaan yang begitu besar.
Putra Rafael Alun, Mario Dandy Satrio, terbukti menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja yang membuat korban tak sadarkan diri. Karena itu, Dandy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Resmikan Tol Semarang-Demak Seksi 2, Jokowi: Juga Berfungsi Sebagai Tanggul Laut
Tak hanya kelakuannya yang dianggap kejam, Dandy kerap memamerkan kekayaannya, seperti mengendarai sepeda motor dan mobil mewah seharga ratusan juta rupiah.
Baru-baru ini, salah satu mobil yang dipamerkan oleh Dandy, Robicon, diberi tahu bahwa itu palsu tanpa surat pajak yang sah. (*/Ananda Saputra)
Sumber: Youtube Kemenkeu RI
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Sinopsis Daikuko: GATE24, Drama Jepang Terbaru Shuri dan Maeda Gordon
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
The Traveling Cat Chronicles: Jejak Kesetiaan Nana Menembus Batas Waktu