SuaraCianjur.id- Buntut dari kasus penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy anak dari PNS Ditjen Pajak Bernama Rafael Alun Trisambodo, merembet ke soal penghasilan atau gaji.
Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David hingga dibuat koma. Kejadian ini membuat bibir publik menjadi panas. Kini gaji dari Rafael ikut disorot masyarakat Indonesia.
Diketahui kalau Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Publik dibuat kejutan dari total kekayaan yang dimiliki Rafael. Nilainya cukup fantastis hingga mencapai Rp 56 miliar.
Kedudukan tersebut ternyata Rafael Alun Trisambodo mendapatkan tunjangan. Bahkan angkanya bikin melongo karena menyentuh dua digit.
Seperti yang diketahui kalau Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David. Akar permasalahan diduga akibat masalah asmara.
Mario kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mario Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo. Posisi ayahnya dikabarkan memiliki jabatan penting di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Dengan total kekayaan hingga hamper menyentuh Rp 56 miliar. Sebagai PNS gaji Rafael memang menjadi perhatian publik.
Rafael Alun adalah soerang pejabat pajak Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Tanggapi Pengunduruan Diri Rafael Alun Trisambodo, BKN: Harus Ditolak!
Berdasarkan penelusuran dari Peraturan Presiden (PP) No. 37 tahun 2015, disebutkan kalau tunjangan paling rendah yang bisa dikantongi oleh pegawai berkisar Rp 5.361.800, yang didapatkan untuk jabatan pelaksana.
Sementara itu nilai tingginya mencapai Rp117.375.000, yang didapat bagi mereka yang masuk dalam Eselon I.
Kemudian tunjangan kerja tertinggi yang didapat bagi pejabat Eselon III mampu menyentuh angka Rp 46.478.000.
Sementara itu, untuk gaji pokok bagi pegawai yang masuk dalam Eselon III berkisar Rp 2.920.800 hingga Rp 5.211.000.
Maka dari itu, diprediksi kalau Rafael Alun Trisambodo ayah dari mario Dandy ini bisa menerima penghasilan setiap bulannya dengan kisaran Rp44.000.000 hingga Rp51.000.000.
Rafael sendiri sudah dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, paa hari Jumat (24/2) kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre
-
Bukan Sekadar Film Laga, Mengapa 'Ikatan Darah' Justru Bikin Merinding?
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru