SuaraCianjur.id – Pasca kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), Rafael Alun Trisambodo langsung mengajukan pengunduran diri dari jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dia sampaikan melalui surat yang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya, Rafael menjabat sebagai Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Merespon hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut harus ditolak.
Berdasarkan pada Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020, Rafael tidak bisa mengundurkan diri karena masih dalam proses pemeriksaan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji.
"Sesuai ketentuan yang berlaku. Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 dinyatakan antara lain bahwa pemberhentian atas permintaan sendiri/mengundurkan diri harus ditolak apabila yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin," ujar Iswinarto Setiaji kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memberikan pernyataan bahwa meski sudah melakukan pengunduran diri, hal ini tidak akan menghilangkan proses hukum yang sedang dilakukan.
"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," kata Mahfud, Sabtu (25/2/2023).
Mahfud MD juga melanjutkan, jika memang benar terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang didugakan, maka tetap harus diselidiki.
"Bila itu terjadi, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa" lanjut Mahfud MD. (*)
.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting
-
Saga Transfer Berakhir: Fenerbahce Boyong N'Golo Kante dari Al-Ittihad
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya