SuaraCianjur.id- Buntut dari kasus penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy anak dari PNS Ditjen Pajak Bernama Rafael Alun Trisambodo, merembet ke soal penghasilan atau gaji.
Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David hingga dibuat koma. Kejadian ini membuat bibir publik menjadi panas. Kini gaji dari Rafael ikut disorot masyarakat Indonesia.
Diketahui kalau Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Publik dibuat kejutan dari total kekayaan yang dimiliki Rafael. Nilainya cukup fantastis hingga mencapai Rp 56 miliar.
Kedudukan tersebut ternyata Rafael Alun Trisambodo mendapatkan tunjangan. Bahkan angkanya bikin melongo karena menyentuh dua digit.
Seperti yang diketahui kalau Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David. Akar permasalahan diduga akibat masalah asmara.
Mario kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mario Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo. Posisi ayahnya dikabarkan memiliki jabatan penting di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Dengan total kekayaan hingga hamper menyentuh Rp 56 miliar. Sebagai PNS gaji Rafael memang menjadi perhatian publik.
Rafael Alun adalah soerang pejabat pajak Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Tanggapi Pengunduruan Diri Rafael Alun Trisambodo, BKN: Harus Ditolak!
Berdasarkan penelusuran dari Peraturan Presiden (PP) No. 37 tahun 2015, disebutkan kalau tunjangan paling rendah yang bisa dikantongi oleh pegawai berkisar Rp 5.361.800, yang didapatkan untuk jabatan pelaksana.
Sementara itu nilai tingginya mencapai Rp117.375.000, yang didapat bagi mereka yang masuk dalam Eselon I.
Kemudian tunjangan kerja tertinggi yang didapat bagi pejabat Eselon III mampu menyentuh angka Rp 46.478.000.
Sementara itu, untuk gaji pokok bagi pegawai yang masuk dalam Eselon III berkisar Rp 2.920.800 hingga Rp 5.211.000.
Maka dari itu, diprediksi kalau Rafael Alun Trisambodo ayah dari mario Dandy ini bisa menerima penghasilan setiap bulannya dengan kisaran Rp44.000.000 hingga Rp51.000.000.
Rafael sendiri sudah dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, paa hari Jumat (24/2) kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income