SuaraCianjur.id - Info tiket KAI Mudik Lebaran 2023 bisa anda dapatkan di artikel ini. Tiket KAI untuk masa angkutan lebaran 2023 sudah dapat dibeli mulai 26 Februari 2023.
Pemesanan tiket dapat di lakukan melalui Aplikasi KAI Access, Web, serta Channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Kebijakan untuk penjualan tiket KA jarak jauh mulai H-39 sebelum keberangkatan juga di terapkan.
Pada sistem ini, KAI mengingatkan kepada calon pembeli agar teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan.
Public Reletions KAI Joni Martinut mengatakan perubahan ini diterapkan agar meningkatkan pelayanan, baik pada sarana, prasarana maupun sumber daya manusia.
“KAI mengajak Masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi di masa angkutan lebaran yang aman, nyaman dan tepat waktu,” tutup Joni.
Syarat Calon Penumpang KAI Mudik Lebaran 2023
Ini syarat bagi calon penumpang yang diterapkan KAI:
1.Wajib vaksin ketiga (booster) bagi usia 18 tahun ke atas.
2.Wajib vaksin kedua bagi usia 13-17 tahun.
Baca Juga: Isu Hamil di Luar Nikah, Kakak Tersangka Penganiayaan Jadi Perbincangan
3.Wajib vaksin kedua bagu 6-12 tahun.
4.Untuk usia dibawah 6 tahun tidak wajib vaksin, namun wajib dengan pendamping hang memenuhi persyaratn perjalanan.
Cara Membeli Tiket KAI Mudik Lebaran 2023 Secara Online
Berikut adalah cara memesan tiket KAI mudik lebaran 2023 secara online melalui portal penjualan tiket resmi:
1. Kunjungi situs https://www.kai.id melalui browser HP atau komputer, atau install aplikasi KAI Access: Tiket Kereta Api melalui Google Playstore di HP Android atau Apple App Store di HP iOS anda.
2. Klik tab Pemesanan Tiket.
3. Isi data yang diperlukan mulai dari stasiun awal, stasiun tujuan, tanggal berangkat hingga jumlah penumpang.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Mudik, Masyarakat Sudah Bisa Pesan Kereta Lebaran Mulai Pekan Depan
-
Jajan Kuliner Garut Sarapan di GulaPadi, Makan Siang di Collega Coffee Santap Malam Jajal Bebek Lima Pandawa
-
PT KCIC Dilarang Sendiri Investigasi Insiden Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Kereta Teknis Proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta Kecelakaan di Bandung Barat Bikin 2 WNA Tewas
-
Duh! Kereta Api dari Jawa Tidak Bisa ke Bandung
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan
-
BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital
-
Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi
-
Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'
-
Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi
-
4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo
-
Farizon Gandeng 5 Mitra Strategis, Serahkan Unit SV di GIIAS 2026