SuaraCianjur.Id- Polda Jawa Tengah menginformasikan bahwa telah terjadi tindak penyelewengan dalam penjualan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Sragen yang melibatkan sejumlah individu yang terkait dengan pengelolaan SPBU tersebut.
Saat proses pengungkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil bak terbuka dan truk yang telah dimodifikasi untuk menyimpan bahan bakar.
Penemuan kasus penyelewengan penjualan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga melibatkan oknum pengelola salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Sragen bermula dari kecurigaan terhadap sebuah mobil bak terbuka yang sering mengisi solar beberapa kali dalam sehari di salah satu SPBU di Jalan Raya Solo-Purwodadi, Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Dalam pengamatan, terungkap bahwa tangki bahan bakar mobil tersebut sudah dimodifikasi hingga dapat memuat seribu liter BBM.
Petugas pun memantau dan mengikuti mobil pengangkut solar tersebut hingga sampai ke sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Mondokan, Kabupaten Sragen.
Dikutip dari Antara Jateng, "Mobil itu ternyata kendaraan 'pengangsu' yang bertugas membeli BBM di SPBU," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa BBM yang telah dibeli kemudian dipindahkan ke truk yang telah dimodifikasi untuk dijual kembali.
Diduga terdapat kesepakatan antara pengelola SPBU dan pembeli BBM bersubsidi untuk membeli komoditas tersebut tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina.
Dari kegiatan yang telah dilakukan sejak Agustus 2022, diketahui bahwa telah dibeli sekitar 180 ribu liter solar dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Penyidik Sempat Kena Kibul Sama Mario Dandy, Berdusta Bilang Ada Perkelahian Dulu Nyatanya...
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Polisi telah meminta Pertamina untuk mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang menjual BBM bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku. (*)
(*/Haekal)
Sumber: Antara Jateng
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap