SuaraCianjur.id – Putusan penundaan pemilu yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat diawali dari gugatan yang dilakukan oleh Partai Adil Makmur (Prima) kepada Komisi Pemilihan Umum.
Sebelumnya, KPU menetapkan bahwa Partai Prima tidak lolos dalam verifikasi administrasi.
"Yang pertama Partai Prima ini pernah mengajukan permohonan sengketa proses pemilu (2024) terutama dalam hal penetapan partai politik peserta pemilu 2024," kata ketua KPU, Hasyim Asy’ari saat konferensi pers, di Bali, Kamis (2/3/2023).
Hal ini yang kembudian membuat Partai Prima mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun gugatan ini ditolak oleh Bawaslu.
"Permohonan sengketa pemilu tersebut yang diajukan oleh Partai Prima kepada Bawaslu, oleh Bawaslu ditolak. Melalui putusan Bawaslu Nomor 002, (tahun) 2022," imbuhnya.
Setelah penolakan ini, Partai Prima melanjutkan manuvernya dengan melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat. Adapun yang menjad objek gugatannya adalah Partai Prima dirugikan oleh tindakan KPU saat proses verifikasi administrasi.
Gugatan ini diterima dan PN Jakarta Pusat langsung memerintahkan agar KPU menghentikan semua tahapan pemilu 2024 yang akan dijalankan.
Meski demikian, KPU tidak akan tinggal diam dan akan tetap menjalankan tahapan pemilu kedepannya.
"Nanti, kalau kami sudah bersikap secara resmi dalam arti mengajukan upaya hukum, perlu kami tegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan atau penyelenggaraan pemilu 2024 ini," pungkas Hasyim.
Baca Juga: Awas Meterai Palsu! Masyarakat Diimbau Beli Meterai di Kantorpos Atau Aplikasi Pospay
Partai Prima adalah partai yang dideklarasikan pada 1 Juni 2021. Partai ini digagas oleh Agus Jabo Priyono, mantan aktifis 98 sekaligus bagian dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) di era orde baru. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Harga Pangan 12 Agustus: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Hijau Anjlok
-
Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?
-
30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan
-
10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez
-
5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen
-
Dari Wilayah Konflik, Kisah Siswa Mepa Boarding School Berlatih Paskibra Demi Kibarkan Merah Putih
-
Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen
-
Pendapatan IHT Turun Rp100 Triliun, 900 Ribu Lapangan Kerja Terancam