SuaraCianjur.Id- Ma'ruf Amin, Wakil Presiden, mengatakan bahwa proses pemilihan umum 2024 akan terus berjalan meskipun telah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait gugatan perdata yang dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Dikutip dari Antara, "Persiapan tentu berlanjut, semua berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti memperoleh legitimasi, nanti akan ada proses, kita tunggu saja, pemerintah juga akan bersikap nanti," ujar Wapres Ma'ruf Amin di istana wakil presiden Jakarta.
Keputusan Majelis Hakim dalam persidangan gugatan perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 2 Maret 2023 menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak diperbolehkan untuk melanjutkan sisa tahapan pemilu 2024.
Gugatan tersebut diajukan oleh Agus Priyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku Sekretaris Jenderal Dewan DPP PRIMA sebagai pihak penggugat, terhadap Ketua Umum KPU Hasyim Asyari sebagai tergugat.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telah menyatakan sebelumnya bahwa tahapan pemilu 2024 akan tetap dilanjutkan, meskipun telah ada putusan PN Jakpus terkait gugatan perdata tersebut.
Majelis hakim dalam putusannya menyatakan menerima gugatan penggugat secara keseluruhan.
Mereka juga menyatakan bahwa penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam proses verifikasi administrasi oleh tergugat, dan menjatuhkan hukuman kepada tergugat untuk tidak melanjutkan tahapan pemilu 2024 yang tersisa sejak putusan ini diucapkan.
Selain itu, tergugat diwajibkan untuk memulai kembali tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
"Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya," ucap Wapres.
Baca Juga: El Rumi dan Fuji Terus Dijodohin Netizen, Kenapa Sih Ada Orang Kepo Banget?
Wakil Presiden juga mengevaluasi kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menetapkan penundaan pemilu tersebut.
"Ini yang sedang dilakukan pengkajian ya, saya kira Menko Polhukam sudah bereaksi, saya kira kemudian KPU sedang banding, karena itu kita tunggu saja," lanjut Wapres. (*)
(*/Haekal)
Sumber: Antara News
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Review Film Nuremberg: Duel Psikologis di Balik Pengadilan Sejarah Terbesar
-
Prilly Latuconsina Blak-blakan Nembak Omara Esteghlal Duluan, Dibalas Makalah 4000 Kata
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Niat Salat Idulfitri, Tata Cara dan Maknanya
-
Mudik Tenang, BRI Imbau Pemudik Pastikan Saldo BRIZZI Cukup Sebelum Masuk Tol
-
Ramadan di Wisconsin
-
Semakin Canggih, Ranking FIFA akan Diperbarui Real Time Mulai Maret 2026
-
Lebaran Harus Baju Baru? Intip Makna di Balik Tradisi yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
Seleksi Lebih dari 170 Orang, 10 Pemain Ini Wakili Indonesia di Ajang Piala Dunia Anak Jalanan 2026