Suara.com - Keputusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU dengan memerintahkan agar Pemilu 2024 ditunda banyak menuai sorotan. Bahkan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut keputusan tersebut dinilainya telah keluar dari akal sehat.
SBY bahkan menyatakan mencium sesuatu yang janggal telah terjadi di negara ini atas keputusan PN Jakarta Pusat itu.
"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?" kata SBY dikutip akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mengatakan, bahwa bangsa ini memang sedang diuji dengan berbagai godaan.
Namun, kata SBY, hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah "bermain api" dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.
"Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti," pesan SBY.
"Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," tambahnya.
Tak hanya SBY, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri juga turut menyoroti putusan dari PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.
Megawati menginginkan pemilu tetap berjalan sesuai waktu meski belakangan muncul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Prima.
Baca Juga: PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, JPRR: Tak Relevan Dengan Gugatan
Melalui Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Megawati mengatakan, Mahkamah Konstitusi sudah menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden. Penundaan Pemilu, kata Mega, mestinya juga jadi rujukan.
“Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. PDIP sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).
Apa Kata Partai Prima?
Menyitat laman Warta Ekonomi (media partner Suara.com), menanggapi hal ini, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) selaku pihak yang memenangkan gugatan di PN Jakpus tersebut buka suara. Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, meminta semua pihak menghormati putusan PN Jakpus tersebut.
"Kami berharap semua pihak menghormati putusan PN Jakpus yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu," ujar Agus di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Dia menilai putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu merupakan keputusan yang rasional agar tercipta kesamaan hak dan keadilan bagi warga negara.
Berita Terkait
-
PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, JPRR: Tak Relevan Dengan Gugatan
-
Mau Tahu Pendiri Partai Prima, Bukan Kaleng-kaleng dan Mantan Ketum PRD yang Anti Soeharto
-
Berikut Bunyi Putusan Penundaan Pemilu Diketok Hakim T Oyong di PN Jakarta Pusat yang Menangkan Partai Prima
-
Gugatan Partai Prima Dikabulkan, PN Jakarta Pusat Arahkan Tunda Pemilu, KPU: Tetap Berlanjut!
-
Perjalanan Panjang Partai Prima Gugat KPU hingga Dikabulkan Hakim PN Jakpus Pemilu Ditunda
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024