SuaraCianjur.id- Pemain bek kanan dari klub raksasa Paris Saint-Germain (PSG) bernama Achraf Hakimi, secara resmi diumumkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerkosaan.
Di dituduh oleh seorang wanita yang mengaku sebagai korban dari perkosaan yang dilakukan oleh Achraf. Wanita yang masih berusia 24 tahun itu mengklaim dan menuduh Achraf Hakimi telah memperkosa dirinya.
Kejadian tersebut kata dia, terjadi pada tanggal 25 Februari 2023 lalu di rumah Hakimi yang ada di Paris, Prancis. Kata wanita tersebut, Achraf membawanya ke rumah saat istri dan dua anaknya pergi liburan.
Kabar dari sebuah media Prancis, Le Parisien menebutkan kalau wanita yang menjadi korban itu melapor ke Polisi. Namun begitu, proses kasus dugaan pemerkosaan tetap berjalan usai setelah kantor penuntut umum publik di Nanterre, sudah membuka investigasi.
Melansir dari ESPN disebutkan kalau Hakimi sudah datang diperiksa oleh penyidik di hari Kamis (2/3) kemarin.
Kemudian dirinya menjadi tersangka, terkini berada dalam pengawasan hukum.
Dalam aturan hukum di Prancis menyebutkan jika penetapan awal tersebut artinya, kalau penyidik kepolisian memiliki alasan untuk mencurigai adanya dugaan tindak kejahatan. Pihak apaart memiliki waktu lebih untuk melakukan investigasi secara lanjutan, sebelum akhirnya memutuskna membawa ke pengadilan atau tidak.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Achraf Hakimi langsung memberikan perlawanan. Dia menunjuk kuasa hukum, bernama Fanny Colin. Melalui kuasa hukumnya pemain asal Maroko ini membantahsemua tudingan.
“Berdasarkan semua elemen yang ada di pihak kepolisian, Hakimi adalah korban percobaan penipuan,” ucap Colin.
Ada acuan dari beberapa fakta menurut Fanny Colin, termasuk dari korban yang tidak bersedia melayangkan tuntutan. Tak hanya itu korban juga tidak mau menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis.
Bahkan Korban turut menolak untuk bertemu langsung dengan Achraf Hakimi, untuk memastikan tuduhan tersebut.
“Achraf Hakimi membantah keras semua tuduhan terhadapnya selama proses wawancara dengan polisi. Mendapatkan tuntutan ini, memberikan kesempatan untuk Ia membela diri dengan banyak hak, termasuk untuk mengakses dokumen kasus," jelas Colin.
Belum ada komentar resmi yang disampaikan langsung PSG terkait dengan kasus yang menimpa pemainnya itu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos
-
Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
-
4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS