SuaraCianjur.id- Pemain bek kanan dari klub raksasa Paris Saint-Germain (PSG) bernama Achraf Hakimi, secara resmi diumumkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerkosaan.
Di dituduh oleh seorang wanita yang mengaku sebagai korban dari perkosaan yang dilakukan oleh Achraf. Wanita yang masih berusia 24 tahun itu mengklaim dan menuduh Achraf Hakimi telah memperkosa dirinya.
Kejadian tersebut kata dia, terjadi pada tanggal 25 Februari 2023 lalu di rumah Hakimi yang ada di Paris, Prancis. Kata wanita tersebut, Achraf membawanya ke rumah saat istri dan dua anaknya pergi liburan.
Kabar dari sebuah media Prancis, Le Parisien menebutkan kalau wanita yang menjadi korban itu melapor ke Polisi. Namun begitu, proses kasus dugaan pemerkosaan tetap berjalan usai setelah kantor penuntut umum publik di Nanterre, sudah membuka investigasi.
Melansir dari ESPN disebutkan kalau Hakimi sudah datang diperiksa oleh penyidik di hari Kamis (2/3) kemarin.
Kemudian dirinya menjadi tersangka, terkini berada dalam pengawasan hukum.
Dalam aturan hukum di Prancis menyebutkan jika penetapan awal tersebut artinya, kalau penyidik kepolisian memiliki alasan untuk mencurigai adanya dugaan tindak kejahatan. Pihak apaart memiliki waktu lebih untuk melakukan investigasi secara lanjutan, sebelum akhirnya memutuskna membawa ke pengadilan atau tidak.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Achraf Hakimi langsung memberikan perlawanan. Dia menunjuk kuasa hukum, bernama Fanny Colin. Melalui kuasa hukumnya pemain asal Maroko ini membantahsemua tudingan.
“Berdasarkan semua elemen yang ada di pihak kepolisian, Hakimi adalah korban percobaan penipuan,” ucap Colin.
Ada acuan dari beberapa fakta menurut Fanny Colin, termasuk dari korban yang tidak bersedia melayangkan tuntutan. Tak hanya itu korban juga tidak mau menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis.
Bahkan Korban turut menolak untuk bertemu langsung dengan Achraf Hakimi, untuk memastikan tuduhan tersebut.
“Achraf Hakimi membantah keras semua tuduhan terhadapnya selama proses wawancara dengan polisi. Mendapatkan tuntutan ini, memberikan kesempatan untuk Ia membela diri dengan banyak hak, termasuk untuk mengakses dokumen kasus," jelas Colin.
Belum ada komentar resmi yang disampaikan langsung PSG terkait dengan kasus yang menimpa pemainnya itu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
8 Drama China yang Tayang Februari 2026, Genre Misteri hingga Komedi
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan