SuaraCianjur.id- Pemain bek kanan dari klub raksasa Paris Saint-Germain (PSG) bernama Achraf Hakimi, secara resmi diumumkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerkosaan.
Di dituduh oleh seorang wanita yang mengaku sebagai korban dari perkosaan yang dilakukan oleh Achraf. Wanita yang masih berusia 24 tahun itu mengklaim dan menuduh Achraf Hakimi telah memperkosa dirinya.
Kejadian tersebut kata dia, terjadi pada tanggal 25 Februari 2023 lalu di rumah Hakimi yang ada di Paris, Prancis. Kata wanita tersebut, Achraf membawanya ke rumah saat istri dan dua anaknya pergi liburan.
Kabar dari sebuah media Prancis, Le Parisien menebutkan kalau wanita yang menjadi korban itu melapor ke Polisi. Namun begitu, proses kasus dugaan pemerkosaan tetap berjalan usai setelah kantor penuntut umum publik di Nanterre, sudah membuka investigasi.
Melansir dari ESPN disebutkan kalau Hakimi sudah datang diperiksa oleh penyidik di hari Kamis (2/3) kemarin.
Kemudian dirinya menjadi tersangka, terkini berada dalam pengawasan hukum.
Dalam aturan hukum di Prancis menyebutkan jika penetapan awal tersebut artinya, kalau penyidik kepolisian memiliki alasan untuk mencurigai adanya dugaan tindak kejahatan. Pihak apaart memiliki waktu lebih untuk melakukan investigasi secara lanjutan, sebelum akhirnya memutuskna membawa ke pengadilan atau tidak.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Achraf Hakimi langsung memberikan perlawanan. Dia menunjuk kuasa hukum, bernama Fanny Colin. Melalui kuasa hukumnya pemain asal Maroko ini membantahsemua tudingan.
“Berdasarkan semua elemen yang ada di pihak kepolisian, Hakimi adalah korban percobaan penipuan,” ucap Colin.
Ada acuan dari beberapa fakta menurut Fanny Colin, termasuk dari korban yang tidak bersedia melayangkan tuntutan. Tak hanya itu korban juga tidak mau menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis.
Bahkan Korban turut menolak untuk bertemu langsung dengan Achraf Hakimi, untuk memastikan tuduhan tersebut.
“Achraf Hakimi membantah keras semua tuduhan terhadapnya selama proses wawancara dengan polisi. Mendapatkan tuntutan ini, memberikan kesempatan untuk Ia membela diri dengan banyak hak, termasuk untuk mengakses dokumen kasus," jelas Colin.
Belum ada komentar resmi yang disampaikan langsung PSG terkait dengan kasus yang menimpa pemainnya itu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Daftar 21 Wakil Tuan Rumah di Indonesia Open 2026: dari Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri
-
Biaya Kuliah Polsri 2026 Jalur Mandiri Terbaru, UKT hingga Rp9 Juta dan Ada Uang Pangkal Rp8,7 Juta
-
Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee
-
The Judge From Hell Umumkan Season 2, Park Shin Hye Dipastikan Kembali
-
FIFA Perketat VAR di Piala Dunia 2026, Taktik Bola Mati Ala Inggris Bisa Dianulir
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah