SuaraCianjur.id- Kinerja dari DPR RI periode 2019 – 2024 dikritik oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Fahri bersuara tajam memberikan pandangan atas kinerja DPR RI periode tersebut. Kritikan dilontarkan untuk partai politik yang pro pemerintah dan juga partai yang mengaku kalau mereka sebagai oposisi.
Kinerja DPR RI sekarang menurut Fahri begitu memble, ketika memberikan kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau rezim pemerintah yang ada sekarang.
"Masa saya yang harus begitu kritik ke Pak Jokowi. Mendingan saya kritik DPR dan DPD RI, eh kenapa kamu enggak kuat, katanya oposisi kenapa memble," ucap Fahriseperti dikutip dari Suara.com, Senin (6/3/2023).
Fahri merasa kalau DPR RI yang serakang sangat beda ketika saat dirinya masih menjadi Wakil Ketua DPR RI. Menurutnya, ketika itu dirinya memegang amanat juga kewajiban untuk mengkritik pemerintah.
Fahri mengatakan, tugasnya sebagai wakil rakyat dijalankan untuk mengawasi pemerintah agar bisa memenuhi suara rakyat.
"Karena itu kerjaan saya dan kerjaan itu juga disertai dengan diberikannya imunitas kepada saya. Jadi kalau dulu orang bilang, wah ini Fahri berani banget kritik KPK, kritik Pak Jokowi. Bukan berani, harus. Saya oleh negara dikasih kekebalan, supaya omongan saya enggak dipidana (anggota DPR)," kata dia.
Fahri Hamzah mendesak kepada DPR RI periode saat ini, untuk bisa kritis kepada Presiden dan pemerintah.
Kata Fahri, jangan sampai rakyat yang menjadi oposisi pemerintah. Dia juga mewanti-wanti jangan sampai anggota DPR RI malah tidak menyamapiakn apa yang menjadi aspirasi rakyat.
Tak hanya itu, Fahri menambahkan jika anggota dewan yang punya pendapat beda dengan fraksinya, tidak seharusnya menerima hukuman. Menurutnya hubungan diantara anggota dan fraksi adalah hubungan etik.
Anggota DPR RI bisa dihukum oleh fraksinya, saat ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau etika jabatan.
"Saat seorang kader partai menjadi pejabat public berarti mereka sudah pindah ke dalam ruang negara, diatur oleh hukum publik, dan mendapat gaji dari rakyat. Berbeda dengan anggota partai yang tidak menjadi pejabat publik. Ranah anggota partai yang bukan pejabat publik adalah di internal partainya," jelas Fahri. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Sial! Lagu 'So Asu' Naykilla Menjadi Candu yang Menghina Selera Musik Saya