SuaraCianjur.id- Kinerja dari DPR RI periode 2019 – 2024 dikritik oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Fahri bersuara tajam memberikan pandangan atas kinerja DPR RI periode tersebut. Kritikan dilontarkan untuk partai politik yang pro pemerintah dan juga partai yang mengaku kalau mereka sebagai oposisi.
Kinerja DPR RI sekarang menurut Fahri begitu memble, ketika memberikan kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau rezim pemerintah yang ada sekarang.
"Masa saya yang harus begitu kritik ke Pak Jokowi. Mendingan saya kritik DPR dan DPD RI, eh kenapa kamu enggak kuat, katanya oposisi kenapa memble," ucap Fahriseperti dikutip dari Suara.com, Senin (6/3/2023).
Fahri merasa kalau DPR RI yang serakang sangat beda ketika saat dirinya masih menjadi Wakil Ketua DPR RI. Menurutnya, ketika itu dirinya memegang amanat juga kewajiban untuk mengkritik pemerintah.
Fahri mengatakan, tugasnya sebagai wakil rakyat dijalankan untuk mengawasi pemerintah agar bisa memenuhi suara rakyat.
"Karena itu kerjaan saya dan kerjaan itu juga disertai dengan diberikannya imunitas kepada saya. Jadi kalau dulu orang bilang, wah ini Fahri berani banget kritik KPK, kritik Pak Jokowi. Bukan berani, harus. Saya oleh negara dikasih kekebalan, supaya omongan saya enggak dipidana (anggota DPR)," kata dia.
Fahri Hamzah mendesak kepada DPR RI periode saat ini, untuk bisa kritis kepada Presiden dan pemerintah.
Kata Fahri, jangan sampai rakyat yang menjadi oposisi pemerintah. Dia juga mewanti-wanti jangan sampai anggota DPR RI malah tidak menyamapiakn apa yang menjadi aspirasi rakyat.
Tak hanya itu, Fahri menambahkan jika anggota dewan yang punya pendapat beda dengan fraksinya, tidak seharusnya menerima hukuman. Menurutnya hubungan diantara anggota dan fraksi adalah hubungan etik.
Anggota DPR RI bisa dihukum oleh fraksinya, saat ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau etika jabatan.
"Saat seorang kader partai menjadi pejabat public berarti mereka sudah pindah ke dalam ruang negara, diatur oleh hukum publik, dan mendapat gaji dari rakyat. Berbeda dengan anggota partai yang tidak menjadi pejabat publik. Ranah anggota partai yang bukan pejabat publik adalah di internal partainya," jelas Fahri. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Momen Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman di Istana Merdeka
-
Baru Mulai 6 Menit, Felix Nmecha Cetak Gol Kilat Jerman di Piala Dunia 2026
-
Mahasiswa Bandung Raya Kepung DPRD Jabar, Kritik Kebijakan Pemerintah
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Uang Rp520 Juta Raib dalam Hitungan Detik, Sindikat Pecah Kaca Kembali Beraksi di Sumsel
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram