SuaraCianjur.id- Kinerja dari DPR RI periode 2019 – 2024 dikritik oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Fahri bersuara tajam memberikan pandangan atas kinerja DPR RI periode tersebut. Kritikan dilontarkan untuk partai politik yang pro pemerintah dan juga partai yang mengaku kalau mereka sebagai oposisi.
Kinerja DPR RI sekarang menurut Fahri begitu memble, ketika memberikan kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau rezim pemerintah yang ada sekarang.
"Masa saya yang harus begitu kritik ke Pak Jokowi. Mendingan saya kritik DPR dan DPD RI, eh kenapa kamu enggak kuat, katanya oposisi kenapa memble," ucap Fahriseperti dikutip dari Suara.com, Senin (6/3/2023).
Fahri merasa kalau DPR RI yang serakang sangat beda ketika saat dirinya masih menjadi Wakil Ketua DPR RI. Menurutnya, ketika itu dirinya memegang amanat juga kewajiban untuk mengkritik pemerintah.
Fahri mengatakan, tugasnya sebagai wakil rakyat dijalankan untuk mengawasi pemerintah agar bisa memenuhi suara rakyat.
"Karena itu kerjaan saya dan kerjaan itu juga disertai dengan diberikannya imunitas kepada saya. Jadi kalau dulu orang bilang, wah ini Fahri berani banget kritik KPK, kritik Pak Jokowi. Bukan berani, harus. Saya oleh negara dikasih kekebalan, supaya omongan saya enggak dipidana (anggota DPR)," kata dia.
Fahri Hamzah mendesak kepada DPR RI periode saat ini, untuk bisa kritis kepada Presiden dan pemerintah.
Kata Fahri, jangan sampai rakyat yang menjadi oposisi pemerintah. Dia juga mewanti-wanti jangan sampai anggota DPR RI malah tidak menyamapiakn apa yang menjadi aspirasi rakyat.
Tak hanya itu, Fahri menambahkan jika anggota dewan yang punya pendapat beda dengan fraksinya, tidak seharusnya menerima hukuman. Menurutnya hubungan diantara anggota dan fraksi adalah hubungan etik.
Anggota DPR RI bisa dihukum oleh fraksinya, saat ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau etika jabatan.
"Saat seorang kader partai menjadi pejabat public berarti mereka sudah pindah ke dalam ruang negara, diatur oleh hukum publik, dan mendapat gaji dari rakyat. Berbeda dengan anggota partai yang tidak menjadi pejabat publik. Ranah anggota partai yang bukan pejabat publik adalah di internal partainya," jelas Fahri. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga