SuaraCianjur.Id- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengungkapkan fakta baru dalam investigasi terhadap eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu temuan yang cukup mengejutkan adalah bahwa Rafael Alun ternyata merupakan Wajib Pajak yang tidak patuh, meskipun ia sendiri adalah petugas pajak.
Dikutip dari Suara.com, "Benar, tidak patuh dalam membayar pajak, bergaya hidup tidak sesuai asas kepatuhan ASN," kata Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan saat konfrensi persnya, Rabu (8/3/2023).
Menurut Awan Nurmawan dari Itjen Kemenkeu, hasil investigasi menunjukkan bahwa Rafael Alun termasuk dalam kategori fraud karena tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sikap dan perilaku sebagai abdi negara, baik dalam menjalankan tugas maupun tidak.
Diketahui eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo kini telah menjadi sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) getah kasus kekerasan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy.
Sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun dinilai janggal setelah sang anak kedapatan sering pamer harta kekayaan. Kini, tim gabungan dari KPK dan PPATK telah mengusut secara mendalam harta kekayaan pegawai DJP tersebut termasuk rekeningnya.
Suara Cianjur telah merangkum fakta terbaru tentang investigasi rekening Rafael Alun Trisambodo, sebagai berikut.
Rafael buat puluhan transaksi ratusan miliar Rupiah
PPATK mendapati bahwa Rafael melakukan transaksi dari 40 rekening yang mencapai angka fantastis. Terkejut, 40 rekening tersebut melakukan transaksi yang nilainya mencapai setidaknya Rp500 miliar.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Banyak Uang pun Belum Tentu Membuat Kita Bahagia
Transaksi tersebut dilakukan mulai dari tahun 2019 hingga 2023. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jakarta, Selasa (7/3/2023), pihaknya telah memblokir 40 rekening gendut tersebut.
"Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.
Ivan tidak blak-blakan soal jumlah uang yang berada di rekening tersebut. Akan tetapi, dia menyebut jumlah uang di dalam rekening yang telah diblokir sangat besar. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis