SuaraCianjur.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui perusahaan konsultan pajak.
KPK menemukan bukti bahwa pegawai di bawah pimpinan Menteri Sri Mulyani itu memiliki saham di perusahaan konsultan pajak yang menjadi mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak.
Setidaknya, KPK sudah mengantongi data bahwa 134 pegawai pajak miliki saham di 280 perusahaan. Ini sebagaimana yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
"Pekerjaan saya pegawai pajak tetapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kami dalami. Jadi, itu yang kami dapat dari data LHKPN kami, nanti akan kami sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kami lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya," ujar Pahala, Rabu (8/3/2023).
Hal ini tentu akan berbahaya karna berpotensi terhadap adanya penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, Pahala juga mengkonfirmasih bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses pendalaman kepada 280 perusahaan yang diduga milik dari pegawai pajak.
"Khusus data ini kami dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak,"
Meski demikian, sebetulnya secara aturan, penyelenggara atau pejabat diperbolehkan untuk memiliki saham di sebuah perusahaan. Hal ini pun ditegaskan oleh Pahala.
"Jadi, itu kami lihat bahwa sebenarnya bukannya tidak boleh, karena PP Nomor 30 Tahun 80 dulu memang melarang, tetapi PP Nomor 53 Tahun 2010 tidak jelas disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan," pungkas Pahala. (*)
Baca Juga: Perhitungan PSM Makassar Bisa Jadi Juara Liga 1 2022-2023, Butuh Poin Berapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah