SuaraCianjur.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer, seorang saksi dan korban kekerasan yang telah mendapatkan perlindungan dari lembaga tersebut.
"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," ujar Tenaga Ahli LPSK, Syarial M Wiryawan di Jakarta, Jumat (10/3) dikutip dari Antara.
Keputusan ini diambil karena Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu televisi tanpa persetujuan dari LPSK, yang dianggap bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Eliezer sebelumnya telah mendapatkan perlindungan dari LPSK karena telah menjadi pelaku utama dari kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua Hutabara. Richard Eliezer diberikan perlindungan karena dirinya mau untuk menjadi Justice Collaborator dalam penungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Meski demikian . Namun, dengan melakukan wawancara tanpa izin dari LPSK, Eliezer telah melanggar perjanjian perlindungan yang telah diteken sebelumnya.
Keputusan LPSK untuk mencabut perlindungan tersebut bertujuan untuk memberikan sanksi bagi Eliezer dan juga memberikan peringatan bagi saksi dan korban lainnya bahwa mereka tidak boleh melanggar aturan dan perjanjian yang telah disepakati dengan LPSK.
Sebelumnya, Richard Eliezer divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun. Sementara itu, bosnya Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman jauh lebih berat, yaitu hukuman mati. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet
-
3 Negara yang Pernah Dibantai Portugal dengan 5+ Gol di Piala Dunia
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Berapa Suhu AC Ideal agar Tidak Boros Listrik? Ini Trik biar Tagihan Tetap Hemat
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini