Suara.com - Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyesalkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang perlindungan terhadap Richard.
Hal ini merupakan buntut dari wawancara Richard dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Ada enam poin yang disampaikan oleh Ronny, ikhwal pelindungan terhadap Richard. Ronny menilai, pencabutan perlindungan ini sama sekali tidak bijaksana, dan sangat merugikan terpenuhinya hak hukum Richard.
"Tidak benar apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian," kata Ronny, saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Perjanjian yang dimaksud LPSK, yakni tidak berhubungan dan memberikan komentar langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan LPSK.
Padahal sebelum melakukan wawancara, kata Ronny, sebelum melakukan interview Richard, pihak televisi swasta tersebut telah memenuhi prosedur dengan berizin kepada pihak terkait.
"Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang ‘silakan, asalkan Eliezer setuju’. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," jelasnya.
Ronny mengatakan, Richard dan pihak keluarga juga tidak keberatan demgan wawancara itu, lantaran tidak menyinggung atau mengungkin perkara yang sudah lalu.
"Richard Eliezer dan keluarga juga tidak berkeberatan, karena tema yang diminta oleh pihak media adalah tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan atau pertobatan," jelasnya.
Ronny melihat, kental nuansa ego sektoral yang di lakukan LPSK. Seharusnya LPSK lebih busa menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif.
"Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," ujarnya.
"Sebagai penasihat hukum, saya meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat UU terhadap seorang yang terlindungi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir