Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan tanggung jawab terkait keamanan serta keselamatan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama berada di sel tahanan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Penyerahan tanggung jawab ini dilimpahkan setelah status pelrindungan yang diberikan kepada Richard resmi dicabut. Hal ini setelah Richard muncul di wawancara eksklusif televisi swasta.
"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke meaknisme di lapas dan rutan," kata juru bicara LPSK Rully Novian di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).
Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto, sempat mengungkap adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion antar pimpinan saat memutuskan mencabut perlindungan terhadap Richard. Dimana dua dari tujuh pimpinan LPSK miliki pendapat agar Richard tetap mendapat pelrindunggan.
"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Yakni tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," ungkap Syarial.
Syarial tak menyebut dua pimpinan LPSK yang memiliki pendapat berbeda tersebut. Namun dia memastikan bahwa keputusan mencabut perlindungan terhadap Richard dilakukan berdasar hasil sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar pada Kamis (9/3/2023).
"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," jelasnya.
Adapun, alasan LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard E karena meladeni sesi wawancara khusus dengan salah stasiun televisi swasta tanpa adanya persetujuan.
Syarial mengemukakan bahwa LPSK sebenarnya telah meminta pimpinan redaksi stasiun televisi tersebut agar tidak menayangkannya karena akan berkonsekuensi terhadap Richard selaku terlindung.
Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan kepada Richard Eliezer, Ini Alasannya
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," ungkapnya.
Kendati perlindungan kepada Richard telah dicabut, Syarial menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi hak-haknya sebagai justice collaborator atau JC.
"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Candrawati Bercucuran Air Mata saat Baca Wasiat Terakhir Ferdy Sambo? Simak Penjelasannya
-
Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan
-
Beda Pendapat, Dua Pimpinan LPSK Sempat Berharap Bharada E Tetap Mendapat Perlindungan
-
LPSK Cabut Perlindungan kepada Richard Eliezer, Ini Alasannya
-
Richard Eliezer Wawancara dengan Rosi, LPSK Cabut Perlindungan Bharada E
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48