SuaraCianjur.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan hukuman mati.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijatuhi pidana 20 tahun penjara, sementara ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing divonis 13 tahun penjara dan 15 tahun penjara.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo dituduh sebagai otak di balik pembunuhan berencana tersebut, dengan alasan dendam pribadi. Selama persidangan, pihak kejaksaan berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, termasuk rekaman percakapan Ferdy Sambo dengan para ajudannya yang membahas rencana pembunuhan tersebut.
Setelah vonis tersebut, Ferdy Sammbo dkk langsung mengajukan banding. Sidang putusan banding ini akan digelar secara terbuka pada 12 April 2023, sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung proses hukum yang berlangsung.
Putusan banding ini akan menentukan apakah vonis sebelumnya akan dipertahankan ataukah dirubah.
"Ya, benar. Pembacaan putusannya pada hari yang sama, tanggal 12 April 2023. Tetapi, pembacaannya tentu saja secara bergiliran karena majelis hakimnya kan satu yang terdiri dari lima orang hakim tinggi," ungkap Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).
Selain itu, Binsar juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menunjuk hakim yang akan memimpin sidang banding.
"Bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk," lanjut Binsar. (*)
Baca Juga: 5 Tips Mencegah Perabotan Kayu Rusak akibat Serangan Rayap, Sudah Mencoba?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!
-
Target Harga Rp6.000, Saham Emiten Tambang AMMN Layak Dibeli?
-
Yamaha Gear Ultima Motor Fungsional dengan Konsumsi BBM Paling Irit Dikelasnya
-
Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Anime Kill Blue Season 2 Resmi Diumumkan, Mangaka Bagikan Komentar Perayaan
-
Dapur MBG Fiktif dan Rapuhnya Pengawasan Uang Publik: Alarm Tata Kelola Negara
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta
-
Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD