SuaraCianjur.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan hukuman mati.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijatuhi pidana 20 tahun penjara, sementara ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing divonis 13 tahun penjara dan 15 tahun penjara.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo dituduh sebagai otak di balik pembunuhan berencana tersebut, dengan alasan dendam pribadi. Selama persidangan, pihak kejaksaan berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, termasuk rekaman percakapan Ferdy Sambo dengan para ajudannya yang membahas rencana pembunuhan tersebut.
Setelah vonis tersebut, Ferdy Sammbo dkk langsung mengajukan banding. Sidang putusan banding ini akan digelar secara terbuka pada 12 April 2023, sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung proses hukum yang berlangsung.
Putusan banding ini akan menentukan apakah vonis sebelumnya akan dipertahankan ataukah dirubah.
"Ya, benar. Pembacaan putusannya pada hari yang sama, tanggal 12 April 2023. Tetapi, pembacaannya tentu saja secara bergiliran karena majelis hakimnya kan satu yang terdiri dari lima orang hakim tinggi," ungkap Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).
Selain itu, Binsar juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menunjuk hakim yang akan memimpin sidang banding.
"Bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk," lanjut Binsar. (*)
Baca Juga: 5 Tips Mencegah Perabotan Kayu Rusak akibat Serangan Rayap, Sudah Mencoba?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran
-
Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet
-
Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo
-
Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Inilah 5 Pemain Paling Berpengalaman di Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026
-
Bocoran Oppo Pad Mini: Tablet Kecil Rasa Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 5
-
15 Prompt AI untuk Edit Foto Lebaran 2026, Hasil Ciamik dan Natural
-
32 Kode Redeem FF 23 Maret 2026: Cuma Modal Dikit Dapat Bundle Clover dan SG Lumut
-
Jangan Dibuang! Ini 14 Cara Cerdas Mengubah Kaleng Bekas Jadi Lebih Berguna