SuaraCianjur.id- Anak budan dangdut Lilis Karlina diciduk Polres Purwakarta. Dia diduga menjual obat terlarang tanpa adanya izin edar.
Anak Lilis Karlina berinisial RD (15) diciduk oleh anggota dari Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia melaukan penjaulan obat terlarang secara ilegal.
Penangkapn RD terjadi di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta di hari Minggu (12/3) kemarin.
Polisi menangkap anak dari pedangdut Lilis Karlina tersebut dengan barang bukti beruapa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol termasuk 200 butir obat trihexyphenidyl.
Dijelaskan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, detik-detik penangkapan anak dari Lilis Karlina. Mirisnya dia masih duduk di bangku SMP tapi sudah berani menjual obat terlarang.
"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online, dan langsung kepada pembeli," ungkap AKBP Edwar Zulkarnain.
Status RD menjadi tersangka dan dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," terang AKBP Edwar.
Perisitwa yang menimpa anak SMP dinilai sangat miris, karena pelaku juga masih di bawah umur.
Baca Juga: Rekam Jejak Tasdi, dari Eks Koruptor Menjadi Stafsus di Mensos
Tak hanya itu, Polisi yang melakukan pengembangan kasus tersebut juga meringkus satu orang lagi berinisial I berumur 26 tahun. Polisi berhasil menyita dua paket narkoba jenis sabu.
"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan satu ke pelaku RD," terang AKBP Edwar Zulkarnain.
Tersangka I diberikan ancaman dengan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini
-
Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Minta Timnas Indonesia Nikmati Status Underdog
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Cerita Orang AS Rela Keluar Duit Buat Nonton Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19