SuaraCianjur.Id- Pengamen dan pengemis merupakan pemandangan yang seringkali ditemukan di tempat-tempat umum di Indonesia.
Meski sebagian orang merasa terganggu dengan keberadaan mereka, namun ada juga yang memberikan dukungan dengan memberikan uang atau sembako.
Namun, apakah sebenarnya aturan yang mengatur keberadaan pengamen dan pengemis di tempat umum?
Menurut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, keberadaan pengamen dan pengemis di tempat umum tidak diperbolehkan.
Pasal 4 ayat 2 menyatakan bahwa "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan pengemisan di tempat umum", sedangkan pasal 5 ayat 3 menyebutkan bahwa "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan pengamenan di tempat umum tanpa izin yang sah".
Aturan yang sama juga diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur bahwa kegiatan pengamenan dan pengemisan di tempat umum hanya diperbolehkan dengan izin tertulis dari pihak berwenang.
Alasan di balik aturan tersebut adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tempat umum serta mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian dan penipuan yang kerap dilakukan oleh pengemis.
Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mendorong para pengamen dan pengemis untuk mencari pekerjaan yang lebih baik dan tidak bergantung pada pengemisan atau pengamenan.
Namun, beberapa pihak mengkritik aturan ini karena dianggap tidak manusiawi dan merugikan para pengamen dan pengemis yang sulit mencari pekerjaan lain.
Baca Juga: Sebabkan Syabda Perkasa Belawa Meninggal, Kecelakaan Maut di Pemalang Diduga Karena Sopir Mengantuk
Menurut sebuah penelitian yang dilakukan oleh Sian Davies dan Lisa Scullion pada tahun 2010, para pengemis seringkali mengalami diskriminasi dan kekerasan dari masyarakat dan aparat penegak hukum.
Namun demikian, penting untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan dukungan yang tepat bagi para pengamen dan pengemis, misalnya dengan memberikan donasi pada lembaga yang melakukan penanggulangan kemiskinan atau memberikan bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan.
Dalam konteks ini, kita harus tetap menghargai hak dan martabat dari setiap individu, termasuk para pengamen dan pengemis, dan berusaha mencari solusi yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi mereka dan masyarakat secara keseluruhan. (*)
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang
-
Gun-il Bantah Keluar atas Kemauan Sendiri dari Xdinary Heroes dan Agensi
-
Kapan Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Dhuha? Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini
-
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong
-
4 Rekomendasi Body Serum Ber-SPF yang Tidak Lengket di Baju
-
Moon Geun Young, Ko A Seong, dan Kim Si Ah Dipastikan Bintangi Film Yeto
-
Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower