SuaraCianjur.id - Sri Mulyani dikabarkan telah ditangkap, terciduk jadi dalang pencucian uang 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baru-baru ini, beredar sebuah video yang menyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani ditangkap sebagai tersangka kasus transaksi siluman sebesar Rp 300 triliun rupiah.
Video tersebut diunggah kanal Youtube KABAR NEWS pada Kamis, 23 Maret 2023 berdurasi 8 menit 5 detik.
Narasi dalam video itu menyebutkan nama Sri Mulyani menjadi sorotan, hingga menyeret marwah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, video tersebut mengutip pernyataan Faisal Assegaf agar mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan dan ikut menangkap dan memborgol Sri Mulyani.
Lantas, benarkah kabar tersebut nyata adanya?
Hasil Penelusuran
Tim cianjur.suara.com menelusuri kebenaran kabar yang disampaikan pada video yang diunggah di kanal YouTube tersebut.
Dengan menggunakan mesin pencari Google dan Yandex, tim redaksi mencoba mencocokkan fragmen kunci pada video tersebut dengan artikel dan video terkait yang tersebar di internet.
Setelah dilakukan pencarian, ternyata tidak ada satu pun berita yang menyatakan Sri Mulyani telah ditangkap sebagai tersangka pencucian uang 300 triliun sebagaimana dinarasikan dalam video tersebut.
Baca Juga: Resep Es Selendang Mayang, Cocok untuk Pelepas Dahaga Setelah Berpuasa
Cuplikan yang digunakan dalam video tersebut pun ternyata hanyalah kumpulan rekaman konferensi pers Sri Mulyani, Mahfud MD dan Presiden Jokowi terkait dugaan pencucian uang 300 triliun di Kemenkeu.
Sementara itu, narasi yang digunakan dalam video itu merupakan cuitan-cuitan twitter dari aktivis Faizal Assegaf. Diketahui, Faizal memang menyuarakan agar Sri Mulyani ditangkap dan diadili di media sosial.
Ada pun terkait dalang pencucian uang 300 triliun, setelah ditelusuri di kanal Suara.com, dugaan tersebut masih diselidiki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan instrumen lainnya.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran tim cianjur.suara.com, dapat dipastikan bahwa berita Sri Mulyani ditangkap sebagai dalang kasus pencucian uang sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan adalah kabar tidak benar atau hoaks.
Video tersebut hanyalah berisi cuplikan perkembangan penyidikan kasus dugaan transaksi siluman 300 triliun di Kemenkeu yang dicatut dari berbagai media.
Adapun terkait narasi penangkapan Sri Mulyani, semuanya berasal dari cuitan Faizal Assegaf di Twitter dan sejumlah media massa lainnya. Namun, hingga kini, tidak ada penangkapan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani. (*)
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tidak Sigap Tangani Kasus Sambo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dipecat oleh Jokowi
-
CEK FAKTA: Aliando Syarief Meninggal Dunia Akibat Penyakit Misterius
-
CEK FAKTA: Baim Wong-Paula Verhoeven Bagi-Bagi Hadiah di Facebook dengan Rekening Bank
-
CEK FAKTA: Jessica Kumala Wongso Beberkan Bukti Terbaru, Ferdy Sambo Kaget dan Makin Terpojok
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal