SuaraCianjur.Id- Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara kasus kepunyaan senjata api (Senpi) ilegal milik Dito Mahendra ke penyidikan.
Peningkatan status ke tahap penyidikan diputuskan setelah ditemukannya ada unsur pidana di balik peristiwa itu.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal ini berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023).
"Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Kini, penyidik tengah melakukan serangkaian langkah penyidikan. Termasuk memeriksa beberapa saksi.
"Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," katanya.
Sembilan Senpi Ilegal
Sebelumnya, Djuhandhani menyebut bahwa sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan KPK di rumah Dito Mahendra tidak mengantongi izin alias ilegal.
Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi;
Baca Juga: Fitur-fitur MIUI 14 Bikin Asyik Mengabadikan Momen Ngabuburide
1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 ucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) lalu. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Juara Grup, Pantai Gading Cetak Sejarah
-
5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan
-
Spesifikasi Yamaha R7: Motor yang akan Dipakai di Moto3 Mulai 2028