Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri meningkatkan perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diputuskan usai ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal ini berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu.
"Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Kekinian, kata Djuhandhani, penyidik tengah melakukan serangkaian langkah penyidikan. Termasuk memeriksa beberapa saksi.
"Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," katanya.
Sembilan Senpi Ilegal
Djuhandhani sebelumnya menyebut sembilan dari 15 senjata api atau senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pengusaha Dito tidak berizin alias ilegal.
Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi; 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 ucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Masif Serang Dito Mahendra, Fitri Salhuteru Ungkap Sudah Tak Ada yang Coret Temboknya
Menurut Djuhandhani, penyidik saat itu tengah mendalami dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
"Diduga telah terjadi tindak pidana," ungkapnya.
Ditemukan KPK
Penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito di Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023 lalu. Penggeledahan saat itu dilakukan terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Belasan senjata api yang ditemukan penyidik KPK meliputi; 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.
"KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023).
Berita Terkait
-
Disebut Mangkir, Nikita Mirzani Terus Serang Dito Mahendra: Coba Tanya Nindy Ayunda Pak
-
Nikita Mirzani Masif Serang Dito Mahendra, Fitri Salhuteru Ungkap Sudah Tak Ada yang Coret Temboknya
-
Sebut Dito Mahendra Coba Kabur ke Luar Negeri, Nikita Mirzani: Coba Pak Buruan Dicari
-
Ungkap 15 Pucuk Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK: Senjata Api untuk Tempur!
-
Bareskrim Terapkan UU Darurat Atas Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ungkapkan Kegembiraan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!