SUARA CIANJUR- Rini Chandra, Sekretaris tim Persikabo 1973 menjelaskan bagaimana bisa presiden klub Bimo Wirjasoekarta mendapatkan sanksi berat dari FIFA.
Baginya, ini merupakan buntut dari perselisihan mengenai gaji dengan mantan pemainnya yaitu Alex Dos Santos pada Desember 2021.
Hukuman dari FIFA ke Bimo diumumkan melalui sebuah rilis, Selasa (4/4/2023) malam WIB. Bimo dilarang beraktivitas dalam sepak bola nasional atau internasional selama kurang lebih dua tahun dan denda sekitar Rp 164 juta.
Walau tidak dijelaskan secara detail oleh FIFA, hukuman ini buntut permasalahan kontrak dengan pemain. Alex sempat melaporkan kasus mengenai gaji dengan Persikabo kepada FIFA saat Desember 2021.
Saat itu, pria asal Brasil tersebut tidak terima gajinya dipotong sesuai surat edaran PSSI akibat pandemi Covid-19.
Persikabo merespon dengan melaporkan sang pemain ke pihak berwajib karena merasa apa yang dilakukannya telah sesuai aturan dan disepakati oleh semua pihak termasuk Alex.
Dikutip dari Suara.com, "Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos," kata Rini dalam rilis.
"Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," jelasnya.
Lanjut, Rini menjelaskan bahwa Persikabo 1973 dibawah kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta kini dalam kondisi yang kondusif. Semua pemain serta official memastikan bahwa kepemimpinan Bimo berjalan lancar.
Baca Juga: Resep Umm Ali Croissant Ala Zaskia Sungkar, Camilan Khas Qatar yang Cocok Jadi Menu Buka Puasa
"Semua orang di Persikabo 1973,selalu mendukung bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini, bersatu di belakang presiden selama beberapa tahun dan puas dan berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden tanpa batasan," tuturnya.
"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026
-
Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh
-
Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang