SUARA CIANJUR- Rini Chandra, Sekretaris tim Persikabo 1973 menjelaskan bagaimana bisa presiden klub Bimo Wirjasoekarta mendapatkan sanksi berat dari FIFA.
Baginya, ini merupakan buntut dari perselisihan mengenai gaji dengan mantan pemainnya yaitu Alex Dos Santos pada Desember 2021.
Hukuman dari FIFA ke Bimo diumumkan melalui sebuah rilis, Selasa (4/4/2023) malam WIB. Bimo dilarang beraktivitas dalam sepak bola nasional atau internasional selama kurang lebih dua tahun dan denda sekitar Rp 164 juta.
Walau tidak dijelaskan secara detail oleh FIFA, hukuman ini buntut permasalahan kontrak dengan pemain. Alex sempat melaporkan kasus mengenai gaji dengan Persikabo kepada FIFA saat Desember 2021.
Saat itu, pria asal Brasil tersebut tidak terima gajinya dipotong sesuai surat edaran PSSI akibat pandemi Covid-19.
Persikabo merespon dengan melaporkan sang pemain ke pihak berwajib karena merasa apa yang dilakukannya telah sesuai aturan dan disepakati oleh semua pihak termasuk Alex.
Dikutip dari Suara.com, "Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos," kata Rini dalam rilis.
"Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," jelasnya.
Lanjut, Rini menjelaskan bahwa Persikabo 1973 dibawah kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta kini dalam kondisi yang kondusif. Semua pemain serta official memastikan bahwa kepemimpinan Bimo berjalan lancar.
Baca Juga: Resep Umm Ali Croissant Ala Zaskia Sungkar, Camilan Khas Qatar yang Cocok Jadi Menu Buka Puasa
"Semua orang di Persikabo 1973,selalu mendukung bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini, bersatu di belakang presiden selama beberapa tahun dan puas dan berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden tanpa batasan," tuturnya.
"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%