SUARA CIANJUR- Rini Chandra, Sekretaris tim Persikabo 1973 menjelaskan bagaimana bisa presiden klub Bimo Wirjasoekarta mendapatkan sanksi berat dari FIFA.
Baginya, ini merupakan buntut dari perselisihan mengenai gaji dengan mantan pemainnya yaitu Alex Dos Santos pada Desember 2021.
Hukuman dari FIFA ke Bimo diumumkan melalui sebuah rilis, Selasa (4/4/2023) malam WIB. Bimo dilarang beraktivitas dalam sepak bola nasional atau internasional selama kurang lebih dua tahun dan denda sekitar Rp 164 juta.
Walau tidak dijelaskan secara detail oleh FIFA, hukuman ini buntut permasalahan kontrak dengan pemain. Alex sempat melaporkan kasus mengenai gaji dengan Persikabo kepada FIFA saat Desember 2021.
Saat itu, pria asal Brasil tersebut tidak terima gajinya dipotong sesuai surat edaran PSSI akibat pandemi Covid-19.
Persikabo merespon dengan melaporkan sang pemain ke pihak berwajib karena merasa apa yang dilakukannya telah sesuai aturan dan disepakati oleh semua pihak termasuk Alex.
Dikutip dari Suara.com, "Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos," kata Rini dalam rilis.
"Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," jelasnya.
Lanjut, Rini menjelaskan bahwa Persikabo 1973 dibawah kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta kini dalam kondisi yang kondusif. Semua pemain serta official memastikan bahwa kepemimpinan Bimo berjalan lancar.
Baca Juga: Resep Umm Ali Croissant Ala Zaskia Sungkar, Camilan Khas Qatar yang Cocok Jadi Menu Buka Puasa
"Semua orang di Persikabo 1973,selalu mendukung bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini, bersatu di belakang presiden selama beberapa tahun dan puas dan berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden tanpa batasan," tuturnya.
"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
BRI Siapkan Layanan Perbankan Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang Tetap Beroperasi
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran