SUARA CIANJUR - Pada hari Jumat (28/4/2023), sidang kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Dalam sidang tersebut, Teddy Minahasa membacakan duplik yang mengungkapkan pengakuan mengejutkan tentang adanya perang bintang di Polri terkait kasusnya.
Menurut Teddy, sosok 'pimpinan' memerintahkan dua pejabat di Polda Metro Jaya untuk menyeretnya dalam kasus peredaran narkoba.
Menurutnya, pada bulan November tahun lalu, Teddy Minahasa didatangi oleh dua pejabat Polda Metro Jaya, yakni mantan Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba, Brigjen Mukti Juharsa dan AKBP Donny Alexander.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya mengaku bahwa mereka mendapatkan perintah dari seseorang yang disebut sebagai "pimpinan". Teddy mengungkapkan hal tersebut.
"Dirresnarkoba dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya Bapak Mukti Juarsa dan Dony Alexander (mengatakan) kepada saya 'mohon maaf jenderal, kami mohon ampun, semua ini karena perintah pimpinan'," sebut Teddy.
"Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini, Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat, atau adanya nuansa perang bintang," tambahnya.
Teddy menambahkan bahwa Mukti dan Dony mengeluarkan pernyataan tersebut saat dia ditangkap pada tanggal 24 Oktober 2022 dan saat diinterogasi pada tanggal 4 November 2022.
Menurut Teddy, saat itu keduanya tampak ragu-ragu dalam mengungkapkan keterlibatan mereka dalam kasus narkoba sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: 3 Tips Menyimpan Telur Asin Agar Awet dan Tahan Lama
Selain itu, Teddy Minahasa juga menuduh adanya hubungan dekat antara jaksa penuntut umum dan penyidik yang menangani kasusnya.
Menurut Teddy, hal ini semakin memudahkan perintah atasan untuk membuatnya terbukti bersalah dalam kasus ini dan mendapatkan hukuman mati.
"Jaksa penuntut umum telah beratraksi secara akrobatik di dalam konteks hukum ini untuk mengawal agar perintah dari pimpinan penyidik tadi berlangsung atau berproses tanpa hambatan. Dan pesanan atau industri hukum tersebut sekarang sudah paripurna," papar Teddy.
Dalam duplikatnya, Teddy juga mengungkapkan bahwa JPU tidak memperlihatkan empati dengan menuntutnya dengan hukuman mati, dan seolah-olah mengabaikan segala pencapaiannya sebelumnya.
Teddy mengklaim bahwa pencapaiannya dalam mendapatkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yang merupakan pangkat jenderal bintang dua, diraihnya dengan berbagai prestasi dan pengabdian.
"Ketika saya menjelaskan tentang penghargaan dan jasa-jasa yang saya terima, sebagaimana pertanyaan dari majelis hakim Yang Mulia, malah dibilang hanya untuk 'pencitraan pribadi'," sebut Teddy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi