SUARA CIANJUR - Pada hari Jumat (28/4/2023), sidang kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Dalam sidang tersebut, Teddy Minahasa membacakan duplik yang mengungkapkan pengakuan mengejutkan tentang adanya perang bintang di Polri terkait kasusnya.
Menurut Teddy, sosok 'pimpinan' memerintahkan dua pejabat di Polda Metro Jaya untuk menyeretnya dalam kasus peredaran narkoba.
Menurutnya, pada bulan November tahun lalu, Teddy Minahasa didatangi oleh dua pejabat Polda Metro Jaya, yakni mantan Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba, Brigjen Mukti Juharsa dan AKBP Donny Alexander.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya mengaku bahwa mereka mendapatkan perintah dari seseorang yang disebut sebagai "pimpinan". Teddy mengungkapkan hal tersebut.
"Dirresnarkoba dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya Bapak Mukti Juarsa dan Dony Alexander (mengatakan) kepada saya 'mohon maaf jenderal, kami mohon ampun, semua ini karena perintah pimpinan'," sebut Teddy.
"Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini, Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat, atau adanya nuansa perang bintang," tambahnya.
Teddy menambahkan bahwa Mukti dan Dony mengeluarkan pernyataan tersebut saat dia ditangkap pada tanggal 24 Oktober 2022 dan saat diinterogasi pada tanggal 4 November 2022.
Menurut Teddy, saat itu keduanya tampak ragu-ragu dalam mengungkapkan keterlibatan mereka dalam kasus narkoba sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: 3 Tips Menyimpan Telur Asin Agar Awet dan Tahan Lama
Selain itu, Teddy Minahasa juga menuduh adanya hubungan dekat antara jaksa penuntut umum dan penyidik yang menangani kasusnya.
Menurut Teddy, hal ini semakin memudahkan perintah atasan untuk membuatnya terbukti bersalah dalam kasus ini dan mendapatkan hukuman mati.
"Jaksa penuntut umum telah beratraksi secara akrobatik di dalam konteks hukum ini untuk mengawal agar perintah dari pimpinan penyidik tadi berlangsung atau berproses tanpa hambatan. Dan pesanan atau industri hukum tersebut sekarang sudah paripurna," papar Teddy.
Dalam duplikatnya, Teddy juga mengungkapkan bahwa JPU tidak memperlihatkan empati dengan menuntutnya dengan hukuman mati, dan seolah-olah mengabaikan segala pencapaiannya sebelumnya.
Teddy mengklaim bahwa pencapaiannya dalam mendapatkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yang merupakan pangkat jenderal bintang dua, diraihnya dengan berbagai prestasi dan pengabdian.
"Ketika saya menjelaskan tentang penghargaan dan jasa-jasa yang saya terima, sebagaimana pertanyaan dari majelis hakim Yang Mulia, malah dibilang hanya untuk 'pencitraan pribadi'," sebut Teddy.
"Patutlah saya menyimpulkan bahwa jaksa penuntut umum penyandang tunaempati dan hanya memiliki syahwat serta ambisi untuk menjebloskan saya," lanjut dia. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?