SUARA CIANJUR - Sebanyak 12.914 petugas keamanan gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan pemerintah provinsi telah dikerahkan untuk menjaga peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di empat wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Wilayah-wilayah tersebut menjadi titik fokus pengamanan yang dilakukan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, memaparkan bahwa 4.216 personel di antaranya akan ditempatkan di Jakarta untuk mengamankan peringatan May Day.
Mereka terdiri dari 3.318 petugas Polri, 690 petugas TNI, dan 208 petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Empat titik yang menjadi konsentrasi massa buruh, yakni di Istana Negara, Gedung MPR/DPR RI, Lapangan Panahan Senayan dan GOR Rawa Badak Jakarta Utara," jelas Sandi.
Irjen Pol Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa sebanyak 12.914 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah provinsi akan ditempatkan di empat wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, untuk mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Dari jumlah tersebut, 4.216 personel akan ditempatkan di Jakarta, terdiri dari 3.318 personel Polri, 690 personel TNI, dan 208 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk mencegah kemacetan, pihak keamanan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penggunaannya akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
Di wilayah Polda Jawa Barat, terdapat 1.019 personel gabungan yang akan diterjunkan, sedangkan di Polda Jawa Tengah akan ada 4.319 personel gabungan dan di Polda Jawa Timur akan ada 3.360 personel gabungan.
Baca Juga: Wiranto Akan Serahkan Daftar Calon Legislatif dari Mantan Kader Hanura ke PPP
Sandi menegaskan bahwa Polri, TNI, dan pemerintah provinsi telah siap mengamankan peringatan dan aksi May Day, sambil mengimbau kepada peserta aksi untuk tetap melaksanakan kegiatan mereka secara tertib dan damai.
"Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika
-
Review Film Mata Jiwa: Potret Kaum Marginal dan Akar Empati Tiyo Ardianto
-
Live Action Terbaru Junji Ito Mulai Tayang Juli, IVE dan 10CM Isi Lagu Tema
-
Bukan Hanya Diskon, Belanja saat Lapar Juga Bisa Membuat Kita Jadi Impulsif
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam