SUARA CIANJUR - Sebanyak 12.914 petugas keamanan gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan pemerintah provinsi telah dikerahkan untuk menjaga peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di empat wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Wilayah-wilayah tersebut menjadi titik fokus pengamanan yang dilakukan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, memaparkan bahwa 4.216 personel di antaranya akan ditempatkan di Jakarta untuk mengamankan peringatan May Day.
Mereka terdiri dari 3.318 petugas Polri, 690 petugas TNI, dan 208 petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Empat titik yang menjadi konsentrasi massa buruh, yakni di Istana Negara, Gedung MPR/DPR RI, Lapangan Panahan Senayan dan GOR Rawa Badak Jakarta Utara," jelas Sandi.
Irjen Pol Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa sebanyak 12.914 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah provinsi akan ditempatkan di empat wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, untuk mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Dari jumlah tersebut, 4.216 personel akan ditempatkan di Jakarta, terdiri dari 3.318 personel Polri, 690 personel TNI, dan 208 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk mencegah kemacetan, pihak keamanan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penggunaannya akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
Di wilayah Polda Jawa Barat, terdapat 1.019 personel gabungan yang akan diterjunkan, sedangkan di Polda Jawa Tengah akan ada 4.319 personel gabungan dan di Polda Jawa Timur akan ada 3.360 personel gabungan.
Baca Juga: Wiranto Akan Serahkan Daftar Calon Legislatif dari Mantan Kader Hanura ke PPP
Sandi menegaskan bahwa Polri, TNI, dan pemerintah provinsi telah siap mengamankan peringatan dan aksi May Day, sambil mengimbau kepada peserta aksi untuk tetap melaksanakan kegiatan mereka secara tertib dan damai.
"Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga