SUARA CIANJUR - Sebanyak 12.914 petugas keamanan gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan pemerintah provinsi telah dikerahkan untuk menjaga peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di empat wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Wilayah-wilayah tersebut menjadi titik fokus pengamanan yang dilakukan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, memaparkan bahwa 4.216 personel di antaranya akan ditempatkan di Jakarta untuk mengamankan peringatan May Day.
Mereka terdiri dari 3.318 petugas Polri, 690 petugas TNI, dan 208 petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Empat titik yang menjadi konsentrasi massa buruh, yakni di Istana Negara, Gedung MPR/DPR RI, Lapangan Panahan Senayan dan GOR Rawa Badak Jakarta Utara," jelas Sandi.
Irjen Pol Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa sebanyak 12.914 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah provinsi akan ditempatkan di empat wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, untuk mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Dari jumlah tersebut, 4.216 personel akan ditempatkan di Jakarta, terdiri dari 3.318 personel Polri, 690 personel TNI, dan 208 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk mencegah kemacetan, pihak keamanan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penggunaannya akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
Di wilayah Polda Jawa Barat, terdapat 1.019 personel gabungan yang akan diterjunkan, sedangkan di Polda Jawa Tengah akan ada 4.319 personel gabungan dan di Polda Jawa Timur akan ada 3.360 personel gabungan.
Baca Juga: Wiranto Akan Serahkan Daftar Calon Legislatif dari Mantan Kader Hanura ke PPP
Sandi menegaskan bahwa Polri, TNI, dan pemerintah provinsi telah siap mengamankan peringatan dan aksi May Day, sambil mengimbau kepada peserta aksi untuk tetap melaksanakan kegiatan mereka secara tertib dan damai.
"Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung