SUARA CIANJUR - Ricky Rizal, seorang Bripka, secara resmi telah mengajukan permohonan kasasi terkait vonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau yang dikenal juga sebagai Brigadir J.
Hal ini diumumkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto, bahwa permohonan kasasi tersebut diajukan oleh Ricky melalui kuasa hukumnya pada hari Selasa (2/5).
"Pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 penasehat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana alm Brigadir Joshua yaitu Ricky Rizal telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta," sebut Djuyamto.
Djuyamto mengatakan bahwa kuasa hukum Ricky secara langsung mengajukan permohonan kasasi tersebut di Kepaniteraan PN Jaksel.
"Permohonan kasasi tsb dinyatakan langsung di kepaniteraan PN Jkt Selatan," kata dia.
Sebelumnya, Hakim Ketua Mulyanto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan penolakan permohonan banding terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dengan demikian, Ricky Rizal tetap dijatuhi hukuman pidana selama 13 tahun penjara. Pengumuman tersebut disampaikan pada sidang banding pada Rabu (12/4/2023).
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 14 Februari yang dimintakan banding tersebut," sebut Hakim Mulyanto.
Hakim Mulyanto juga memutuskan untuk menahan Ricky Rizal selama masa hukumannya berlangsung.
Baca Juga: Mau Jadi Perwakilan Indonesia di Luar Negeri? Simak Lowongan Kerja Kemenlu Berikut Ini
"Memerintahkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap ditahan," ucap Hakim Ketua Singgih. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan
-
IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank
-
Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK
-
Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta
-
4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit
-
Pecah Telur! Toy Story 5 Jadi Film Terlaris 2026 usai Raup Rp18,3 Triliun
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Cara Menggunakan My FanCam di Galaxy Fold8, Nonton Konser Bisa Puas Pantau Aksi Bias
-
Mitchell Baker Cetak Sejarah usai Hattrick di Debut Piala AFF 2026, Ikuti Jejak Legenda Garuda
-
Pekerja Commute: Dari "Pepes" ke Pelaku Net Zero Emission yang Sukses