Suara.com - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Putusan banding itu memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni vonis 13 tahun penjara.
"Pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, penasihat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana alm Brigadir Joshua, yaitu Ricky Rizal, telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta" kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Djuyamto menerangkan kalau permohonan kasasi tersebut dinyatakan langsung di kepaniteraan PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya juga telah dikabarkan oleh Djuyamto bahwa pihak jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yakni vonis 13 tahun penjara.
Pengajuan kasasi oleh pihak Kejaksaan telah berlangsung pada Jumat (28/4/2023). Kasasi diajukan oleh pihak kejaksaan terhadap putusan banding atas nama Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf belum menyatakan diri mengajukan kasasi.
Selain memperkuat vonis Ricky Rizal, PT DKI Jakarta juga telah memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo dengan hukuman mati, Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf dengan hukuman 15 tahun.
"Pada akhirnya disimpulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi bahwa putusan atau pidana yang dijatuhkan sudah memenuhi rasa keadilan yang dipandang oleh Pengadilan Tinggi, rasa keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan di Gedung PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). [ANTARA]
Baca Juga: CEK FAKTA: Berada di Dalam Kamar, Putri Candrawathi Tertangkap Basah dengan Kuat Ma'ruf, Benarkah?
Berita Terkait
-
Banding Ditolak, Ricky Rizal Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis 13 Tahun Penjara
-
CEK FAKTA: Geger, Nyawa Putri Candrawathi Tak Tertolong di Sel, Tim Forensik Segera Lakukan Otopsi pada Istri Ferdy Sambo?
-
CEK FAKTA: Kabar Terbaru, Putri Sulung Ferdy Sambo Nekat Akhiri Hidupnya, Benarkah ?
-
CEK FAKTA: Trisha Bongkar Sosok Wanita Simpanan Ferdy Sambo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak, Akhirnya Timsus Temukan Bukti Penting Ini ?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA