SUARA CIANJUR - Pada Senin (8/5/2023), Kadinkes Lampung Reihana telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.12 WIB dengan seorang pria yang menemaninya.
Reihana mengenakan kemeja putih dan rok hitam yang dipadukan dengan jilbab putih khasnya yang menjulang ke atas di bagian ujung depan, serta membawa tas putih bermotif bunga.
Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Reihana tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, bahkan ketika ditanya tentang dokumen yang dibawanya untuk diklarifikasi KPK.
Dia hanya menyatakan bahwa dia dalam keadaan sehat untuk menjalani klarifikasi di KPK. Di lobby KPK, Reihana mencoba menutupi wajahnya dengan majalah yang dibawanya.
Gaya hidup mewah Reihana telah menjadi pembicaraan di media sosial setelah beberapa foto tas mewah dan pakaian merek ternama yang dikenakannya menjadi viral, bahkan akun @PartaiSocmed di Twitter telah memposting foto tersebut.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, pada saat pelaporan pada Desember 2022, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar.
Harta yang ia sertakan dalam laporan tersebut mencakup tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Dari harta kekayaan tersebut, Reihana memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, dengan tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Menemukan Penghiburan Besar dalam Hubungan dengan Keluarga
Selain itu, kendaraan yang dimilikinya meliputi Nissan Elgrand tahun 2007 dengan harga Rp200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 senilai Rp100 juta. Reihana juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor